Ketua Umum IKPI Buka Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh OP

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, membuka kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi yang diselenggarakan oleh IKPI. Kegiatan ini merupakan layanan pro bono bagi masyarakat untuk membantu mereka dalam memahami teknik pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, dan terbuka untuk umum secara gratis.

IKPI menyediakan dua sesi edukasi, yaitu:

• Sesi I: Pukul 09.00 – 12.00 WIB – SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770

• Sesi II: Pukul 13.00 – 15.00 WIB – SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Formulir 1770S

Pelaksanaan Kegiatan 

Dikatakan Vaudy, peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara luring dan daring, dengan rincian sebagai berikut:

• Luring: Kantor IKPI, Jl. Condet Pejaten No. 3B, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kuota terbatas untuk 50 peserta per sesi, dan setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu sesi.

• Daring via Zoom Meeting: Kuota hingga 1.000 peserta.

• Live Streaming melalui YouTube.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini, dapat menyaksikan langsung dari saluran YouTube IKPI,” ujar Vaudy.

Vaudy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen IKPI dalam membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sekaligus implementasi dari penandatanganan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak yang salah satu poinnya adalah melakukan edukasi perpajakan secara gratis kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Dalam kesempatan ini, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi masyarakat dalam edukasi perpajakan ini.

“Kami berterima kasih atas kesediaan waktu Bapak Ibu sekalian di sela-sela kesibukan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebagai warga negara Indonesia. Bapak Ibu yang ingin memenuhi syarat formal untuk mengisi SPT, hari ini kami menghadirkan kembali edukasi perpajakan yang telah memasuki tahun keempat. Di bawah kepemimpinan pengurus pusat yang dipimpin oleh Pak Vaudy Starworld, Departemen Humas menyelenggarakan edukasi ini dengan penambahan platform untuk mempermudah Bapak Ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Jemmi.

Lebih lanjut, Jemmi menjelaskan bahwa pengisian SPT tahunan mencakup formulir SPT orang pribadi, yaitu form 1770 dan 1770S.

“Hari ini, kita akan belajar bersama dengan instruktur yang sudah tidak asing bagi para praktisi. Kami mengundang yang terhormat Pak Michael. Terima kasih, Pak Michael, yang telah meluangkan waktunya untuk berbagi ilmu kepada Bapak Ibu sekalian agar dapat memahami aspek teknis dalam pengisian SPT. Dengan edukasi ini, diharapkan pengisian SPT tahunan pada form 1770 dapat dilakukan secara maksimal, sehingga memudahkan Bapak Ibu dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan efisien. Harapannya, SPT yang akan Bapak Ibu submit dapat tersusun dengan jelas, lengkap, dan benar,” tambahnya.

Jemmi juga menegaskan bahwa kewajiban perpajakan SPT tahunan tahun pajak 2024 masih menggunakan format DJP Online dan belum beralih ke Coretax. Namun, persiapan pengisian SPT yang baik akan memberikan dampak positif ke depannya terkait dengan penerapan Coretax.

“Hari ini, kita belajar bersama untuk mengisi SPT form 1770 dengan jelas, lengkap, dan benar. Untuk aspek teknis, akan ada sesi tanya jawab di mana Pak Michael siap memberikan penjelasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pengisian SPT. Diharapkan setelah edukasi ini, Bapak Ibu tidak akan mengalami kesulitan atau kendala berarti dalam pengisian SPT formulir 1770,” jelasnya.

Program ini merupakan bagian dari kerja pengurus pusat yang telah bekerja sama secara strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak. Jemmi menegaskan bahwa IKPI terus berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak orang pribadi, agar memahami hak dan kewajibannya dengan benar.

“Kami juga menjalankan program ini secara profesional dan pro bono, dengan niat membantu Bapak Ibu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Kami memahami bahwa memenuhi kewajiban sebagai warga negara dalam perpajakan bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk belajar bersama agar pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat dilakukan dengan lebih baik,” kata Jemmi. (bl)

id_ID