IKPI, Jakarta: Dukungan terhadap calon Hakim Agung (CHA) Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, Dr Arifin Halim terus mengalir, khususnya dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Kali ini, dukungan disampaikan Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI, Robert Hutapea. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap Dr. Arifin Halim, sebagai calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak.
Menurut Robert, Dr. Arifin adalah sosok dengan integritas tinggi, profesional, dan beretika, sehingga sangat layak menduduki posisi strategis di Mahkamah Agung RI.
“Dari segi integritas, etika, dan kesederhanaan, beliau adalah panutan. Kapasitas dan pengalaman beliau dalam bidang hukum dan perpajakan juga tidak diragukan lagi,” kata Robert dalam pernyataannya, Selasa (5/8/2025).
Robert juga menegaskan bahwa selama menjadi anggota IKPI, Dr. Arifin Halim tidak pernah terlibat dalam pelanggaran organisasi maupun pelanggaran etika. “Beliau adalah anggota yang bersih, berintegritas, dan tidak pernah memiliki catatan pelanggaran apapun selama bergabung dengan IKPI,” tegasnya.
Menurutnya, Dr. Arifin Halim merupakan sosok anggota yang aktif memberikan kontribusi terhadap organisasi, termasuk melalui gagasan dan masukan yang konstruktif untuk pembenahan sistem perpajakan nasional. Ia juga kerap menyuarakan pentingnya keadilan fiskal dan reformasi sistemik dalam berbagai forum profesional.
“Sebagai praktisi yang memahami langsung persoalan perpajakan di lapangan, beliau membawa perspektif yang sangat dibutuhkan dalam sistem peradilan. Baik dari sisi independensi, etika, maupun profesionalisme, beliau sangat layak untuk dipercaya menjadi Hakim Agung,” ujar Robert.
Robert menambahkan, kehadiran hakim dari kalangan profesional seperti Dr. Arifin akan memperkuat Mahkamah Agung, khususnya dalam menangani perkara pajak yang semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan kontekstual.
“Kita sangat mendukung beliau untuk menjadi salah satu Hakim Agung. Ini adalah momentum penting agar suara dan pengalaman praktisi turut mewarnai proses peradilan yang lebih adil dan solutif,” ujarnya. (bl)