Kepada Dirjen Pajak Menkeu Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kejar Target Tax Ratio 23 Persen

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan amanat strategis kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru dilantik, Bimo Wijayanto, untuk mengakselerasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Dalam upacara pelantikan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025), Sri Mulyani menekankan pentingnya kolaborasi dan terobosan guna menjawab tantangan fiskal ke depan.

“Peningkatan penerimaan negara bukan sekadar target angka, tapi merupakan refleksi dari tata kelola perpajakan yang transparan, pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak, serta kepastian hukum yang makin kuat,” ujar Sri Mulyani dalam pidatonya.

Instruksi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan rasio perpajakan mencapai 23 persen terhadap PDB pada 2029 sebuah lonjakan signifikan dari posisi saat ini.

Sri Mulyani menyoroti tantangan utama dalam mencapai target tersebut, yakni rendahnya kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak. Ia mengingatkan bahwa ada paradoks di tengah publik yang perlu segera diatasi.

“Masyarakat ingin negara punya penerimaan lebih besar, tapi di sisi lain enggan untuk membayar pajak. Ini kontradiksi yang nyata dan harus ditangani dengan strategi yang bijak,” tegasnya.

Menurutnya, setiap rupiah yang dikumpulkan dari pajak harus mampu menjawab tantangan struktural ekonomi dan memberikan manfaat konkret bagi pembangunan.

Bimo Wijayanto, yang resmi menggantikan posisi Dirjen Pajak, sebelumnya dikenal sebagai sosok teknokrat dengan pengalaman di berbagai institusi strategis, termasuk Kemenko Marves dan Kantor Staf Presiden. Ia juga dikenal berperan dalam pendirian Center for Tax Analysis (CTA) di Kemenkeu.

Kini, dengan beban harapan di pundaknya, Bimo dihadapkan pada mandat besar untuk melakukan reformasi perpajakan yang bukan hanya teknokratis, tapi juga mampu membangun kepercayaan publik. (alf)

 

 

id_ID