Kenaikan PBB-P2  250% di Kabupaten Pati Picu Gelombang Protes

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% pada 2025 memicu gelombang protes warga dan ramai diperbincangkan di media sosial. Di tengah sorotan tajam, sebuah video pernyataannya yang menantang demonstran viral di TikTok dan Twitter, menambah panas reaksi publik.

Penyesuaian tarif PBB-P2 tersebut diumumkan seusai rapat intensifikasi bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati. Pemerintah Kabupaten Pati mengklaim kebijakan ini dilakukan demi mengejar ketertinggalan penerimaan pajak daerah yang dinilai stagnan selama lebih dari satu dekade.

“PBB sudah 14 tahun tidak pernah disesuaikan. Kalau dibandingkan dengan Jepara, Kudus, dan Rembang, kita tertinggal jauh,” ujar Bupati Sudewo, dikutip dari laman Humas Pati, Selasa (5/8/2025).

Ia menyebut, penerimaan PBB-P2 di Pati hanya mencapai Rp29 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan Jepara yang meraup Rp75 miliar dan Kudus serta Rembang masing-masing Rp50 miliar, padahal secara luas wilayah dan potensi ekonomi, Pati dinilai lebih besar.

Sudewo menegaskan, dana tambahan dari PBB ini diperlukan untuk membiayai proyek strategis seperti perbaikan jalan, revitalisasi RSUD RAA Soewondo, dan pengembangan sektor pertanian serta perikanan. “Kami butuh anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” imbuhnya.

Namun, reaksi masyarakat tak sejalan dengan keyakinan Pemkab. Kenaikan yang drastis membuat banyak warga kaget dan keberatan, apalagi sosialisasi dianggap minim.

Menanggapi keresahan tersebut, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pati membuka posko aduan online guna menampung keluhan warga. Ketua IKA PMII Pati, Ahmad Jukari, menilai masyarakat tidak diberi ruang partisipatif dalam proses pengambilan kebijakan.

“Kami membuka kanal pengaduan di https://bit.ly/PoskoAduanPBBP2PATI untuk menginventarisasi aspirasi dan menyusun strategi advokasi,” kata Jukari seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (5/8/2025). Ia juga menyebut banyak warga sudah menerima tagihan PBB dengan nominal melonjak drastis tanpa penjelasan memadai.

Di tengah polemik ini, publik dibuat makin heboh oleh beredarnya video pernyataan Sudewo dalam sebuah forum, yang menyiratkan tantangan terhadap pihak-pihak yang menolak kebijakan ini. “Kalau mau menolak, jangan cuma 5.000 orang. Suruh saja 50 ribu orang turun. Saya tidak akan mundur atau membatalkan keputusan ini,” ucap Sudewo dalam video yang kini viral di berbagai platform. (alf)

 

 

 

 

id_ID