IKPI, Jakarta: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyiapkan kebijakan strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui pembiayaan penyediaan peralatan produksi. Salah satu langkah yang diambil adalah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peralatan produksi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan keberlangsungan dan peningkatan kontribusi UMKM dalam mendukung ketahanan pangan. “Kami sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengalokasikan Rp 20 triliun khusus untuk penyaluran KUR peralatan produksi,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Program ini dirancang untuk membantu petani, peternak, dan pelaku UMKM di sektor perikanan mendapatkan akses peralatan usaha dengan plafon pinjaman hingga Rp 2 miliar. Pembiayaan ini akan disalurkan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan bunga rendah sebesar 4 persen, khusus untuk pembiayaan UMKM non-KUR.
“Dukungan ini juga mencakup Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan di tingkat desa,” kata Maman.
Saat ini, dari 46 lembaga penyalur KUR, sebanyak 75% penyaluran dilakukan oleh Bank Himbara. Untuk memperluas jangkauan ke UMKM di daerah, Kementerian UMKM juga berencana melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam proses penyaluran.
“Ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan UMKM di seluruh pelosok tanah air mendapatkan akses pembiayaan yang adil dan merata,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi UMKM untuk lebih produktif dan mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. (alf)