Kemenkeu Kehilangan Rp 90 Triliun Dividen BUMN, Siapkan Strategi Tambal Penerimaan

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus bersiap menghadapi tantangan serius dalam menjaga stabilitas penerimaan negara. Pasalnya, mulai 2025, setoran dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sebelumnya ditargetkan mencapai Rp 90 triliun tak lagi masuk ke kantong negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dividen tersebut kini akan disalurkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah extra effort untuk menutupi kekosongan penerimaan dari dividen BUMN. Salah satu fokusnya adalah menggenjot penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA) serta optimalisasi PNBP dari Kementerian/Lembaga (K/L).

“Beberapa strategi extra effort dimaksudkan untuk memperkuat kepatuhan dan memperluas basis penerimaan,” ujar Suahasil dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (8/5/2025).

Upaya tersebut mencakup pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar K/L (SIMBARA) dengan memperluas cakupan komoditas mineral, serta implementasi kebijakan baru terkait tarif royalti mineral dan batubara melalui PP 29/2025 yang mulai berlaku 26 April 2025.

Selain itu, Kemenkeu akan mendorong optimalisasi PNBP dari sejumlah instansi, antara lain Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian melalui pungutan atas plat nomor premium. Tidak ketinggalan, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan terlibat dalam penegakan hukum di sektor lingkungan untuk menggali potensi PNBP non-SDA. Estimasi kontribusinya diperkirakan bisa mencapai Rp 1–2 triliun.

Namun demikian, Suahasil mengakui bahwa pendapatan dari langkah-langkah ini tidak akan langsung menutupi seluruh kekurangan akibat hilangnya dividen BUMN.

“Kami juga mendorong peningkatan kepatuhan dan kolaborasi lintas unit dalam Kemenkeu melalui joint program antara Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan pengelola PNBP. Tujuannya adalah mendorong keterhubungan data dan sinergi dalam mendorong rasio penerimaan negara,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyatakan bahwa strategi yang disiapkan Kemenkeu penting, meskipun tak sepenuhnya bisa menggantikan hilangnya dividen.

“Upaya lain memang harus dilakukan, tapi harus diakui tidak ada yang bisa langsung menyamai kontribusi dividen BUMN. Jadi optimalisasi dari pajak dan sumber penerimaan lain menjadi krusial,” tegas Dolfie.

Dengan beragam strategi yang mulai dijalankan, Kemenkeu berharap tetap bisa menjaga momentum penerimaan negara dan memastikan pembiayaan APBN 2025 tetap solid. (alf)

 

id_ID