Kanwil DJP Jateng I Edukasi Pentingnya Pajak ke Mahasiswa Polibang Jepara 

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, memberikan kuliah umum tentang pentingnya pajak kepada mahasiswa Politeknik Balekambang (Polibang) Jepara. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/2/2025) itu juga menandai peresmian Tax Center di kampus tersebut.

Dalam pemaparannya, Nurbaeti menekankan bahwa pajak merupakan penopang utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari total target pendapatan APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun, sebanyak 82% atau sekitar Rp2.490,9 triliun bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat.

“Pajak melalui APBN menjadi shock absorber melalui berbagai insentif yang diberikan, artinya menjadi bantalan agar perekonomian tidak terguncang menghadapi tantangan perekonomian global,” ujarnya.

Namun, ia menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pajak. Menurutnya, hal ini berdampak pada pembangunan yang kurang optimal.

“Sayangnya, masih banyak yang namanya free rider. Apa itu? Yaitu orang yang tidak mau ikut berkontribusi membayar pajak tetapi tetap menikmati fasilitas yang dibiayai dari pajak,” ungkapnya.

Senada dengan Nurbaeti, Direktur Polibang, Dr. Miftahudin, S.Ag., M.M., menekankan bahwa menaati aturan perpajakan adalah bagian dari kewajiban sebagai warga negara. Bahkan, menurutnya, dalam Islam kepatuhan terhadap pajak selaras dengan perintah menaati ulil amri atau pemimpin yang sah.

“Menjadi warga negara yang taat pajak sama saja dengan menaati aturan ulil amri dalam Islam. Mengapa demikian? Karena aturan dibuat oleh pemerintah yang sah dan wajib ditaati oleh umat,” ujarnya.

Dengan adanya Tax Center di Polibang Jepara, diharapkan mahasiswa semakin memahami peran pajak dalam pembangunan negara serta dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. (alf)

id_ID