
IKPI, Jakarta: Kantor Pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) resmi mengumumkan penyesuaian inflasi tahunan untuk tahun pajak 2026. Lebih dari 60 ketentuan pajak federal mengalami pembaruan, mulai dari lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, potongan standar, hingga berbagai kredit pajak yang akan memengaruhi jutaan wajib pajak di Negeri Paman Sam.
Kebijakan ini tertuang dalam Revenue Procedure 2025-32 yang dirilis pekan ini. Dalam pernyataannya, Kantor Pajak AS menegaskan bahwa penyesuaian dilakukan untuk mencerminkan kenaikan biaya hidup dan menjaga keseimbangan beban pajak antar kelompok penghasilan.
“Kebijakan ini memastikan sistem pajak tetap adil dan responsif terhadap dinamika ekonomi yang memengaruhi wajib pajak dari berbagai lapisan pendapatan,” tulis Kantor Pajak AS, dikutip, Minggu (12/10/2025).
Potongan Standar Naik Signifikan
Salah satu perubahan paling menonjol adalah kenaikan standard deduction atau potongan standar.
• Untuk pasangan menikah yang mengajukan bersama, potongan naik menjadi 32.200 dolar AS (sekitar Rp533 juta) dari sebelumnya 31.500 dolar AS.
• Wajib pajak lajang dan individu menikah yang mengajukan terpisah mendapatkan potongan 16.100 dolar AS (sekitar Rp267 juta).
• Kepala keluarga dapat mengklaim 24.150 dolar AS (sekitar Rp400 juta).
Kenaikan ini diharapkan memberi ruang napas bagi keluarga menengah di tengah tekanan inflasi dan suku bunga tinggi yang masih menghantui ekonomi AS.
Kantor Pajak AS mempertahankan tarif tertinggi PPh orang pribadi di level 37 persen, namun menaikkan batas penghasilan pada setiap lapisan tarif.
Berikut lapisan tarif terbaru tahun pajak 2026:
• 37% untuk penghasilan di atas 640.600 dolar AS (atau 768.700 dolar AS bagi pasangan menikah bersama);
• 35% untuk penghasilan di atas 256.225 dolar AS (atau 512.450 dolar AS bagi pasangan menikah bersama);
• 32% untuk penghasilan di atas 201.775 dolar AS (atau 403.550 dolar AS bagi pasangan menikah bersama);
• 24% untuk penghasilan di atas 105.700 dolar AS (atau 211.400 dolar AS bagi pasangan menikah bersama);
• 22% untuk penghasilan di atas 50.400 dolar AS (atau 100.800 dolar AS bagi pasangan menikah bersama);
• 12% untuk penghasilan di atas 12.400 dolar AS (atau 24.800 dolar AS bagi pasangan menikah bersama);
• 10% untuk penghasilan hingga 12.400 dolar AS (atau 24.800 dolar AS bagi pasangan menikah bersama).
Dengan batas penghasilan yang lebih tinggi, jutaan wajib pajak berpotensi masuk ke lapisan tarif lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Perubahan Penting Lainnya
Penyesuaian inflasi juga berdampak pada sejumlah kebijakan pajak penting:
• Alternative Minimum Tax (AMT): batas pembebasan naik menjadi 90.100 dolar AS untuk individu, dan 140.200 dolar AS untuk pasangan menikah yang mengajukan bersama.
• Kredit Pajak Warisan: ambang batas naik ke 15 juta dolar AS (sekitar Rp237 miliar) untuk harta peninggalan wajib pajak yang meninggal di 2026.
• Kredit Adopsi: meningkat menjadi 17.670 dolar AS (sekitar Rp279 juta), dengan hingga 5.120 dolar AS yang dapat dikembalikan (refundable).
• Kredit Penitipan Anak untuk Pemberi Kerja: melonjak signifikan dari 150.000 dolar AS menjadi 500.000 dolar AS, bahkan 600.000 dolar AS bagi usaha kecil yang memenuhi syarat, seiring penerapan penuh One, Big, Beautiful Bill (OBBB).
• Earned Income Tax Credit (EITC): naik menjadi 8.231 dolar AS (sekitar Rp130 juta) untuk wajib pajak dengan tiga anak atau lebih.
• Tunjangan transportasi karyawan: naik menjadi 340 dolar AS per bulan.
• Health Flexible Spending Account (FSA): batas kontribusi tahunan naik menjadi 3.400 dolar AS.
Sementara itu, beberapa ketentuan yang selama ini dibekukan tetap tidak disesuaikan, termasuk pengecualian pribadi yang tetap nol, serta penghapusan permanen pembatasan potongan rinci (itemized deductions).
Kantor Pajak AS menegaskan bahwa serangkaian perubahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menyusun rencana keuangan.
“Perubahan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menjaga stabilitas fiskal, sekaligus memberikan kepastian bagi pembayar pajak dalam perencanaan keuangan tahun mendatang,” tutup Kantor Pajak AS.
Langkah penyesuaian inflasi ini menegaskan komitmen pemerintah AS untuk menjaga daya beli warga sekaligus memastikan sistem pajak tetap relevan terhadap perubahan ekonomi yang dinamis. (alf)