Jabar Gandeng DJP Integrasikan Data Wajib Pajak

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Komitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Terbaru, Bapenda menggandeng Dirjen Pajak untuk sama-sama melakukan integrasi data wajib pajak.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I di Bandung, Rabu (15/11/2023).

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang hadir langsung dalam kesempatan itu mengatakan, integrasi data antara Bapenda dan Dirjen Pajak diyakini dalam meningkatkan pendapatan bukan hanya di daerah, namun juga di tingkat pusat.

“(Sinergi) Ini sangat baik, data lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak,” kata Bey seperti dikutip dari DetikJabar.

“Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi dari Bapenda data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, nanti terlihat mana yang pusat mana daerah. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan,” sambungnya.

Lewat kerjasama itu nantinya data yang terintegrasi akan berdampak positif untuk banyak hal, seperti pengelolaan pajak pusat dan daerah yang bisa lebih terukur, hingga peningkatan potensi pajak.

“Banyak dampak positif yang bisa dirasakan. Di antaranya, lokal taxing daerah meningkat karena datanya sudah terintegrasi. Kemudian ada harmonisasi dalam coding antar daerah dan pusat. Data yang terintegrasi bisa membuat potensi meningkat,” ujar Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik.

Dedi mengungkapkan, implementasi integrasi data dengan Dirjen Pajak bukanlah hal yang sulit dilakukan. Sebab menurutnya, Bapenda sudah menerapkan inovasi tersebut sejak 2020.

“ini adalah bagian dari upaya kami dalam reformasi pajak. Alhamdulillah 18 September kemarin mendapat penghargaan dari DJP,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari DJP Jabar 1, pertukaran data ini memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah daerah. Sebab Pemda akan menerima pencairan pajak yang lebih besar ketimbang pusat.

“Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini ternyata keuntungan lebih banyak di daerah karena potensi yang banyak dicairkan itu lebih besar di daerah,” terang Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erna Sulistyowati.

“Kita bisa saling bertukar data dan bekerja bersama untuk meningkatkan penerimaan pajak,” tutup Erna. (bl)

id_ID