IKPI, Jakarta: Pemerintah India resmi menawarkan insentif pajak hingga dua dekade bagi perusahaan asing yang menyediakan layanan pusat data global dari negara tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi New Delhi untuk mempercepat pertumbuhan sektor infrastruktur digital sekaligus menarik arus investasi teknologi skala besar.
Mengutip laporan Bloomberg, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengumumkan bahwa perusahaan data center asing akan dibebaskan dari pajak atas layanan yang diberikan ke luar negeri hingga tahun 2047. Namun, layanan yang dijual kepada pengguna domestik melalui entitas lokal tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Insentif tersebut hanya berlaku untuk jasa lintas negara, sehingga pemerintah tetap menjaga basis penerimaan dari pasar dalam negeri. Skema ini diharapkan membuat India semakin kompetitif sebagai lokasi penyediaan layanan cloud dan penyimpanan data global.
Langkah terbaru ini melengkapi berbagai fasilitas yang sebelumnya telah diberikan pemerintah India, termasuk penetapan status infrastruktur bagi data center serta pelonggaran aturan tata guna lahan di sejumlah negara bagian. Pemerintah menilai kombinasi kebijakan tersebut mampu mempercepat pembangunan pusat data berskala besar.
Dorongan fiskal ini mencerminkan ambisi India untuk memposisikan diri sebagai hub global penyimpanan data dan layanan cloud, seiring pesatnya ekspansi ekonomi digital serta peningkatan kapasitas energi nasional. Permintaan pusat data dunia juga terus melonjak, didorong kebutuhan komputasi awan dan kecerdasan buatan, sehingga banyak negara kini berlomba merebut investor.
Sejumlah raksasa teknologi telah merespons kebijakan tersebut. Amazon.com Inc. dan Microsoft Corp. tercatat meningkatkan ekspansi mereka di India dengan total investasi baru mencapai sekitar US$52 miliar. Masuknya dana jumbo itu menegaskan posisi India sebagai pasar pertumbuhan utama bagi layanan cloud, kecerdasan buatan, dan perdagangan digital.
Selain tax holiday, pemerintah India juga berencana menerapkan skema “safe harbor” dengan margin 15 persen bagi entitas lokal yang menyediakan layanan data center kepada perusahaan afiliasi di luar negeri. Kebijakan ini ditujukan untuk menyederhanakan aturan transfer pricing bagi unit domestik yang menopang layanan cloud global.
Melalui kombinasi insentif pajak dan penyederhanaan regulasi, India berharap dapat mempercepat masuknya investasi teknologi strategis, memperkuat ekosistem digital nasional, serta meningkatkan daya saing negara tersebut dalam peta industri data center dunia. (alf)
