IKPI, Bitung: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan STIE Petra Bitung dan Universitas Khairun Ternate dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Auditorium STIE Petra Bitung, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antara profesi konsultan pajak dan dunia pendidikan tinggi, terutama di kawasan Indonesia Timur.
MoU tersebut diinisiasi oleh IKPI Cabang Manado, yang melihat kebutuhan mendesak untuk memperluas akses pendidikan perpajakan sekaligus mempercepat regenerasi konsultan pajak di daerah. Selain jajaran pimpinan kampus, acara ini turut dihadiri pengurus IKPI Pusat, yakni Ketua Umum Vaudy Starworld, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen, serta Wakil Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Agustina Mapadang. Hadir juga Ketua IKPi Cabang Bitung Denny Makisanti.
Wakil Ketua IKPI Cabang Manado, Oktovianus Franszeblum, menyatakan MoU ini bukan hanya sebuah dokumen kerja sama, melainkan pondasi penting bagi masa depan pendidikan perpajakan di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
“Inisiatif ini lahir dari keinginan IKPI Cabang Manado untuk mendekatkan profesi dengan kampus. Kami ingin mahasiswa diberi kesempatan belajar langsung dari praktisi, memahami dinamika profesi, dan melihat bahwa konsultan pajak adalah karier yang strategis untuk masa depan,” ujar Oktovianus.
Ia menjelaskan bahwa melalui MoU ini, IKPI akan berperan dalam pengembangan kurikulum perpajakan, penyediaan pengajar dari kalangan praktisi, serta penyelenggaraan program brevet A&B terpadu. Lebih dari itu, mahasiswa dari STIE Petra Bitung dan Universitas Khairun akan mendapatkan kesempatan magang di kantor konsultan pajak anggota IKPI di seluruh Indonesia.
“Magang ini bukan formalitas. Mahasiswa akan terjun menghadapi kasus nyata, klien nyata, dan pekerjaan perpajakan yang sesungguhnya. Pengalaman lapangan itu tak bisa digantikan teori,” tambahnya.
Oktovianus juga menuturkan harapan filosofis yang disampaikannya dalam acara tersebut—sebuah pesan yang menyentuh para peserta.
“Kerja sama ini kita mulai dengan niat yang baik, sehingga hasilnya pun kita harapkan baik. Siapa yang menabur yang baik, akan menuai yang baik. Bahkan kadang ada yang menuai tanpa menabur, tetapi jika manfaatnya besar dan dirasakan banyak orang, itu adalah berkah yang patut disyukuri,” ujarnya.
Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum bertema “Peranan Generasi Muda dalam Ekosistem Perpajakan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045.” Para pembicara dari IKPI Pusat menekankan pentingnya penguatan SDM muda di bidang perpajakan, sebagai bagian dari persiapan menuju tata kelola ekonomi yang lebih modern dan kredibel.
Oktovianus menjelaskan bahwa Indonesia memerlukan generasi baru konsultan pajak yang cakap teknologi, memahami regulasi yang terus berkembang, dan siap membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan perpajakan.
“Kalau kita bicara Indonesia Emas 2045, kita bicara kualitas SDM. Regenerasi konsultan pajak harus dimulai hari ini, dari kampus-kampus. IKPI Cabang Manado mengambil peran itu, dan kami bangga bisa menjadi inisiator MoU ini,” tegasnya.
Dengan berlakunya MoU bernomor PK-XX/PP.IKPI/XI/2025 dan 057/STIEPETRA/MOU/XI/2025 selama lima tahun ke depan, kolaborasi ini diharapkan membuka jalan lahirnya tenaga profesional pajak yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam peningkatan kepatuhan serta penerimaan negara. (bl)
