IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem perpajakan nasional melalui audiensi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, Jumat (28/1/2026). Pertemuan ini dihadiri jajaran pengurus IKPI Surabaya sebagai kelanjutan sinergi strategis antara otoritas pajak dan profesi konsultan pajak.
Kedua pihak membahas sejumlah agenda prioritas yang berorientasi pada peningkatan literasi perpajakan, kepatuhan Wajib Pajak, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu diskusi utama adalah dukungan IKPI terhadap kegiatan Tax Center, termasuk Olimpiade Pajak antarperguruan tinggi, lomba karya tulis mahasiswa dan dosen, hingga berbagai program edukatif lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan aktif kalangan akademisi dalam penguatan pemahaman perpajakan sejak dini.
Selain itu, IKPI dan Kanwil DJP Jatim I juga membicarakan rencana sosialisasi perpajakan bagi pelaku UMKM. Program ini akan dijalankan melalui kolaborasi IKPI, KPP, dan kecamatan, sehingga edukasi pajak dapat menjangkau pelaku usaha secara lebih dekat, kontekstual, dan aplikatif sesuai kebutuhan lapangan.

Ketua IKPI Cabang Surabaya menegaskan bahwa peran konsultan pajak tidak hanya sebatas pendamping teknis, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran pajak masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa edukasi perpajakan bisa menyentuh semua lapisan, termasuk UMKM dan kalangan akademik. Sinergi dengan DJP ini penting agar pesan-pesan kepatuhan dapat tersampaikan secara tepat dan berkelanjutan,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Transformasi digital perpajakan turut menjadi perhatian, khususnya terkait implementasi Coretax, aktivasi akun, serta pendampingan administrasi bagi Wajib Pajak. Dalam forum tersebut, IKPI menyampaikan berbagai pengalaman praktis di lapangan, termasuk kendala yang kerap dihadapi masyarakat, sekaligus menawarkan pendekatan solusi yang dapat dilakukan secara kolaboratif.
Audiensi ini juga menjadi ruang dialog dua arah. IKPI memberikan masukan konstruktif kepada DJP sebagai bagian dari peran konsultan pajak dalam menjembatani kebutuhan Wajib Pajak dengan kebijakan otoritas.
“Kami banyak menerima aspirasi dari Wajib Pajak terkait proses administrasi digital. Masukan-masukan ini kami sampaikan agar ke depan pelayanan semakin mudah diakses dan tidak membingungkan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, sinergi yang terbangun selama ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. IKPI berkomitmen terus menjadi mitra strategis DJP melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan kepatuhan berbasis pemahaman.
Melalui audiensi ini, IKPI Surabaya dan Kanwil DJP Jatim I kembali menegaskan bahwa kolaborasi antara otoritas pajak dan konsultan pajak merupakan satu ekosistem yang saling melengkapi. Dengan sinergi yang kuat, upaya peningkatan kepatuhan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan inklusif, seiring dorongan terhadap pelayanan perpajakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (bl)
