IKPI Konsisten Jajaki Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan Berbagai Lembaga

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari (kiri) manadatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Kuliah Perpajakan antara IKPI dan Universitas Binus, Jumat (25/5/2023). (Foto: Humas IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menjajaki peluang kerja sama pendidikan khususnya di bidang perpajakan dengan berbagai lembaga pendidikan di seluruh daerah di Indonesia, dengan menggerakan cabang-cabang yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang dilakukan oleh asosiasi konsultan pajak terbesar di Indonesia ini, ikut serta membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengungkapkan, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, IKPI baik ditingkat Pusat maupun Cabang  se-Indonesia telah melakukan kerja sama dengan 49 perguruan tinggi negeri dan swasta, serta 11 lembaga non perguruan tinggi, seperti lembaga kursus dan perusahaan swasta yang bergerak dibidang pendidikan/pengembangan SDM. Pencapaian ini berkat dan tidak terlepas dari semangat, kerjasama dan dukungan yg baik dari Pengda dan Pengcab se-Indonesia.

“Pada dasarnya, kerja sama IKPI dibidang pendidikan tidak terbatas pada perguruan tinggi  saja, tetapi kami menyasar kepada semua kalangan yang memang tertarik dengan ilmu perpajakan,” kata Lisa kepada IKPI.or.id, Kamis (8/6/2023).

Untuk tahun 2023 ini kata Lisa, IKPI telah menandatangani kerja sama dengan lima perguruan tinggi dan tiga non perguruan tinggi. “Baru-baru ini kami menandatangani MoU dengan Universitas Binus, Jakarta. Berdasarkan MoU tersebut, IKPI siap untuk memberikan kuliah perpajakan sekaligus praktik lapangan. Jadi materi yang disampaikan tergantung dari kebutuhan para mahasiswa, dan IKPI siap memberikan,” kata Lisa.

Lisa juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan kerja sama perguruan tinggi dan IKPI jumlahnya pada tahun 2023 ini masih terus bertambah. “Masih ada beberapa perguruan tinggi yang sedang berproses untuk kerja sama, jadi kemungkinan angkanya masih bisa bertambah,” ujarnya.

Lebih jauh Lisa menegaskan, harapan dari kerja sama tersebut agar IKPI bisa membantu serta bersinergi dengan pihak perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan,  penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, agar para mahasiswa secara dini sadar akan perannya atau haknya untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak.

Disinggung masalah ilmu perpajakan, Lisa mengungkapkan bahwa saat ini secara umum penerapan ilmu perpajakan di perguruan tinggi sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun sebelumnya. Karena para mahasiswa, tidak hanya mempelajari pajak sebatas teori, namun juga dibekali dengan kemampuan praktek.

Selain itu kata dia, mahasiswa juga mendapat kesempatan untuk menambah pengetahuan, dengan adanya pengajar yang berasal dari praktisi, dan bahkan juga bisa berkesempatan melakukan magang di kantor-kantor konsultan pajak milik anggota IKPI. (bl)

id_ID