IKPI Kawal RUU Konsultan Pajak, PP Bentuk Tim Task Force Perjuangkan Aspirasi Profesi

IKPI, Surakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld jmemaparkan perkembangan terbaru terkait Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP), Jumat (13/2/2026). Pemaparan tersebut disampaikannya saat menghadiri jamuan makan malam oleh pengurus dan anggota IKPI Cabang Surakarta.

Kehadiran Vaudy yang didampingi Wakil Ketua Umum IKPI Nuyadin Rahman, menegaskan bahwa isu ini menjadi agenda prioritas Pengurus Pusat (PP) IKPI dalam memperjuangkan perlindungan wajib pajak dan konsultan pajak.

Vaudy mengungkapkan bahwa PP IKPI telah melakukan audiensi dengan DPR RI guna menyampaikan pandangan organisasi terhadap substansi RUU tersebut. Selain itu, IKPI juga telah berdialog dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), untuk memastikan aspirasi profesi didengar secara langsung.

Menurutnya, RUU Konsultan Pajak harus mampu memberikan kepastian hukum yang kuat bagi profesi, sekaligus menjaga keseimbangan antara pengawasan dan independensi konsultan pajak sebagai mitra wajib pajak.

Ia menegaskan bahwa IKPI tidak ingin regulasi yang lahir justru menimbulkan ketidakpastian baru. Sebaliknya, RUU tersebut harus menjadi payung hukum yang memperjelas standar kompetensi, kode etik, serta perlindungan hukum bagi konsultan pajak.

Sebagai langkah konkret, PP IKPI segera membentuk tim task force khusus pada semester satu ini untuk mengawal proses pembahasan RUU KP. Tim ini bertugas menghimpun masukan dari pengurus daerah dan cabang, menyusun kajian akademik, serta merumuskan rekomendasi substansi yang komprehensif.

Pembentukan task force tersebut, lanjut Vaudy, merupakan bentuk keseriusan organisasi agar tidak hanya menjadi objek regulasi, tetapi juga subjek yang aktif memberikan kontribusi dalam proses legislasi.

Ia mengajak seluruh anggota IKPI, termasuk Cabang Surakarta, untuk terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KP secara konstruktif dan menjaga soliditas organisasi.

Melalui forum makan malam tersebut, IKPI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan profesi secara terukur dan dialogis, demi terciptanya regulasi yang adil, profesional, dan mendukung penguatan sistem perpajakan nasional. (bl)

id_ID