IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan, khususnya di kalangan wajib pajak karena jumlah Wajib Pajak terdaftar saat ini lebih dari 70 juta NPWP, baik untuk orang pribadi (OP) maupun badan usaha. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, saat melantik jajaran Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat di Bogor, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, salah satu tugas utama yang akan dilaksanakan oleh Pengda adalah sosialisasi perpajakan yang dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Program sosialisasi ini ditujukan untuk non-anggota IKPI, dengan tujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Sosialisasi tersebut akan disampaikan oleh anggota IKPI yang berkompeten sebagai narasumber.
“Sebagai organisasi yang peduli terhadap pemahaman perpajakan di masyarakat, kami berharap sosialisasi ini dapat mencakup para pemilik NPWP, terutama bagi pemilik NPWP yang mempunyai kewajiban pelaporan. Melalui program ini, kami ingin membagikan pengetahuan perpajakan tentang hak dan kewajiban, maupun peraturan perpajakan kepada wajib pajak, baik pribadi maupun badan,” ujar Vaudy di lokasi acara.
Ia menegaskan, salah satu bentuk inisiatif yang diperkenalkan adalah layanan pro bono, di mana pada kegiatan ini edukasi tanpa biaya kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pengetahuan perpajakan di kalangan wajib pajak, sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka yang belum mengenal IKPI untuk mendapatkan informasi yang relevan dan bermanfaat.
IKPI juga memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini dengan mempersiapkan platform digital seperti Zoom meeting dan media pendaftaran yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Pengda hanya perlu mencari narasumber yang kompeten untuk mengisi acara tersebut, dan apabila diperlukan, acara dapat diisi dengan lebih dari satu narasumber sesuai dengan topik yang diangkat.
“Dengan adanya fasilitas yang disediakan oleh pengurus pusat, Pengda akan lebih mudah dalam menyelenggarakan acara ini. Kami berharap keberagaman narasumber akan memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam terkait dengan topik perpajakan yang dibahas,” ujar Vaudy.
Pemilik sertifikat Ahli Kepabeanan dan Kuasa di Pengadilan Pajak ini juga menegaskan, dalam setiap sesi sosialisasi, topik yang dibahas akan disesuaikan dengan kesiapan narasumber yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa materi yang disampaikan dapat dimengerti oleh semua peserta, serta relevan dengan kebutuhan dan tantangan perpajakan yang dihadapi oleh wajib pajak. Fokus utama tetap pada edukasi mengenai kewajiban dan hak perpajakan, baik itu terkait dengan kewajiban pajak tahunan, pajak badan usaha, maupun perpajakan lainnya yang perlu dipahami oleh masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, Vaudy berharap semakin banyak masyarakat yang memahami peran penting pajak dalam pembangunan negara. IKPI juga berharap dapat memperkenalkan organisasi ini lebih luas lagi kepada masyarakat melalui program-program edukasi yang dilakukan oleh Pengda. Tujuan utama kegiatan ini adalah membentuk perilaku wajib pajak sehingga memahami perpajakan.
“Pengenalan IKPI ke masyarakat luas adalah salah satu misi kami. Kami ingin lebih banyak orang tahu bahwa IKPI hadir untuk memberikan dukungan bagi mereka dalam memahami dan mengelola kewajiban dan hak perpajakan dengan lebih baik,” ujarnya.
Melalui inisiatif ini, ia berharap IKPI dapat berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan kepatuhan pajak yang lebih tinggi di Indonesia dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi negara. (bl)