IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperluas perannya dalam mendukung peningkatan literasi dan kepatuhan pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain menyiapkan Tax Clinic UMKM terpusat, IKPI juga mendorong para anggotanya untuk membuka layanan konsultasi pajak secara probono di kantor masing-masing.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan agar keberadaan IKPI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, khususnya UMKM yang selama ini masih membutuhkan pendampingan perpajakan secara langsung dan mudah diakses.
Menurut Vaudy, banyak pelaku UMKM yang sebenarnya ingin patuh pajak, namun terkendala keterbatasan pemahaman dan minimnya akses konsultasi. Dengan membuka layanan probono di kantor anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah, UMKM diharapkan tidak lagi merasa pajak sebagai sesuatu yang rumit, menjadi beban, dan menakutkan.
“Melalui layanan probono ini, kami ingin mendekatkan konsultan pajak dengan masyarakat. UMKM bisa datang langsung ke kantor anggota IKPI di wilayahnya untuk bertanya dan belajar, tanpa harus khawatir soal biaya,” ujar Vaudy.
Ia menegaskan, program ini merupakan bentuk pengabdian profesi sekaligus kontribusi nyata IKPI dalam membantu pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, dalam melakukan edukasi perpajakan yang lebih membumi dan berkelanjutan.
Vaudy berharap, dengan semakin seringnya interaksi antara konsultan pajak dan UMKM di daerah, akan tumbuh kesadaran bahwa pajak merupakan bagian dari proses usaha yang sehat. Pendampingan yang diberikan pun difokuskan pada hal-hal praktis, mulai dari pengenalan kewajiban pajak, pencatatan sederhana, hingga pelaporan yang benar.
“Keberadaan IKPI tidak boleh hanya terasa di tingkat pusat. Justru kami ingin masyarakat mengenal IKPI di lingkungan mereka sendiri, sebagai mitra yang siap membantu UMKM berkembang dan tertib pajak,” katanya.
Melalui dorongan kepada anggota untuk aktif membuka layanan probono, IKPI optimistis peran konsultan pajak akan semakin relevan di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi IKPI sebagai organisasi profesi yang tidak hanya berorientasi pada anggotanya, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. (bl)
