IKPI Banjarmasin-Banjarbaru Kolaborasi Soroti Implementasi PMK 118/2024: Desak Adanya Kepastian Hukum 

IKPI, Banjarmasin: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Banjarmasin dan Banjarbaru berkolaborasi menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan topik “Kebijakan Pemberian Pengurangan atau Pembatalan SKP/STP yang Tidak Benar dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi”, di Banjarmasin, Rabu (11/6/2025).

Sekretaris IKPI Cabang Banjarmasin, Martha Leviana, menjelaskan bahwa tema ini diangkat berdasarkan arahan dari Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), sebagai respons atas evaluasi terhadap implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 Tahun 2024 dan Pasal 36 Ayat (1) Undang-Undang KUP.

“Topik ini penting karena saat ini DJP telah memberikan arahan melalui nota dinas atas PSA. Tujuannya agar ada kepastian hukum serta keseragaman standar dan persyaratan dalam pengajuan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi,” ujar Martha, Kamis (11/6/2025).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Banjarmasin)

Namun, urgensi tema ini bukan tanpa alasan. Hingga saat ini, Komwasjak dan para konsultan pajak masih menanti kejelasan berupa nota dinas atau aturan pelaksanaan dari Ditjen Pajak (DJP) terkait kebijakan PMK 118/2024.

“Tidak adanya kepastian teknis ini menjadi perhatian serius, terutama bagi konsultan pajak di Banjarmasin dan Banjarbaru yang menjadi garda terdepan mendampingi wajib pajak,” imbuhnya.

Martha yang juga pencipta Mars IKPI ini, menekankan bahwa kegiatan PP bukan sekadar forum pembelajaran, melainkan juga jembatan komunikasi antara konsultan pajak dan otoritas fiskal.

“Kami berharap forum ini menjadi sarana penyampaian masukan langsung ke Komwasjak. Bahkan kalau perlu, pemerintah mempertimbangkan adanya tax amnesty khusus bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung secara tertutup ini hanya diikuti oleh anggota IKPI, dengan partisipasi sebanyak 15 anggota dari Cabang Banjarmasin dan 5 anggota dari Cabang Banjarbaru. Turut hadir pula tiga perwakilan dari Komwasjak sebagai mitra diskusi strategis.

“Peserta cukup antusias karena tema ini sangat relevan dengan tantangan yang kami hadapi saat ini. Klien-klien kami tentu akan meminta kejelasan dan pendampingan profesional, sehingga penting bagi konsultan untuk memahami isu ini secara mendalam,” kata Martha. (bl)

id_ID