Hadapi Puncak Pelaporan SPT, Dirjen Pajak Siapkan Strategi Kolaboratif dan Digitalisasi Layanan

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyiapkan strategi kolaboratif dan penguatan sistem digital untuk menghadapi puncak pelaporan SPT Tahunan yang jatuh pada 31 Maret untuk Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.

Hal itu disampaikannya dalam pembukaan Kick Off Kampanye Simpatik Ngabuburit Spectaxcular 2026 di Kantor Pusat DJP, Jumat (13/2/2026). Menurutnya, periode Maret–April tahun ini memiliki tantangan tersendiri karena beririsan dengan bulan Ramadan, di mana jam kerja lebih singkat dan mobilitas masyarakat meningkat menjelang hari raya.

“Kita harus siap menghadapi lonjakan SPT yang sangat besar. Karena itu, pendekatannya tidak bisa biasa-biasa saja,” ujarnya.

Bimo menjelaskan bahwa DJP mengoptimalkan sinergi antara petugas pajak, Relawan Pajak Renjani, Tax Center, serta kanal bantuan digital untuk memastikan proses pelaporan tetap lancar. Relawan akan membantu asistensi dasar, sementara persoalan teknis dan kompleks akan langsung ditangani oleh petugas resmi DJP.

Ia juga memastikan kesiapan infrastruktur teknologi, termasuk optimalisasi sistem Coretax dan layanan elektronik lainnya, agar wajib pajak dapat melapor secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Digitalisasi, menurutnya, menjadi kunci untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah peningkatan volume pelaporan.

“Transformasi digital bukan hanya soal sistem, tetapi memastikan pengalaman wajib pajak lebih sederhana dan efisien,” katanya.

Bimo menekankan bahwa DJP tidak ingin sekadar mengejar target pelaporan tepat waktu, tetapi juga memastikan kualitas data dan kepatuhan yang benar. Karena itu, edukasi menjadi bagian penting dalam strategi menghadapi puncak SPT.

Selain itu, DJP juga mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan. Konsep ngabuburit edukatif yang diusung dalam Spectaxcular 2026 diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih nyaman dan komunikatif bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pelaporan SPT yang benar dan tepat waktu berkontribusi langsung terhadap stabilitas penerimaan negara. Dengan kontribusi pajak yang mencapai sekitar 85 persen dari total penerimaan APBN, kelancaran periode pelaporan menjadi sangat krusial.

Menutup pernyataannya, Bimo mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif menyukseskan periode pelaporan tahun ini. “Kita ingin memastikan wajib pajak merasa didampingi, sistemnya siap, dan prosesnya berjalan lancar sampai selesai,” pungkasnya. (alf)

id_ID