Seminar Perpajakan Bertajuk “Tahun 2025, Coretax dan PPN 12%: Apakah Anda Siap?” Dihadiri Ratusan Peserta

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Jakarta Utara sukses menyelenggarakan seminar perpajakan bertajuk “Tahun 2025, Coretax dan PPN 12%: Apakah Anda Siap?” yang berlangsung di MGK Kemayoran, Jakarta, Senin (20/01/2025). Acara ini dihadiri sedikitnya 120 peserta, yang terdiri dari anggota IKPI Jakarta Utara serta peserta umum.

Seminar ini menghadirkan narasumber utama dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Roberto Ritonga beserta tim penyuluh. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Ketua Pengurus Daerah IKPI DKJ Tan Alim, turut hadir pada kegiatan tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Utara)

Plt Kepala P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Donna Dian Sukma, yang dalam acara ini mewakili Kepala Kanwil yang berhalangan hadir menyampaikan apresiasinya atas peran IKPI Jakarta Utara sebagai mitra strategis DJP.

“Kanwil DJP sangat mengapresiasi peran IKPI Jakarta Utara dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat,” kata Donna.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Utara)

Sementara itu, Franky Foreson menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Utara atas partisipasinya dalam seminar ini. “Kami, IKPI Jakarta Utara, berterima kasih atas kesediaan Kanwil DJP Jakarta Utara mengirimkan penyuluh untuk memberikan bimbingan. Meskipun masih ada pertanyaan yang perlu diteruskan ke DJP Pusat, kami sangat mengapresiasi usaha tim penyuluh yang membantu menjawab berbagai pertanyaan dari peserta,” ujarnya.
Seminar berlangsung meriah dengan antusiasme peserta yang melontarkan berbagai pertanyaan teknis terkait implementasi Coretax dan kebijakan PPN 12%. Suasana tetap cair dan interaktif, berkat tim penyuluh yang tanggap menjawab pertanyaan disertai candaan ringan yang menyegarkan.

Dengan terselenggaranya acara ini kata Franky, ia berharap peserta, khususnya konsultan pajak, semakin siap menghadapi perubahan regulasi perpajakan di tahun 2025. Kegiatan seperti ini menjadi bukti nyata peran IKPI dalam mendukung edukasi perpajakan di Indonesia. (bl)

en_US