“NGOTAK” Bareng IKPI Jakarta Pusat: Kupas Cara Hindari Jerat Pidana Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat kembali menggelar seri diskusi edukatif “Ngobrol Tentang Perpajakan” (NGOTAK) yang kali ini telah memasuki edisi ke-5. Bertempat di Hotel Ibis Jakarta Harmoni, kegiatan yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025 ini mengangkat tema “Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Vol. 2: Bagaimana Caranya Terhindar dari Jerat Pasal Alpa dan/atau Turut Serta dalam Tindak Pidana Perpajakan?”.

Acara ini dihadiri oleh 35 anggota IKPI Jakarta Pusat, yang secara aktif mengikuti jalannya diskusi mulai pukul 13.30 hingga 17.30 WIB.

(Foto: DOK. IKPI Jakarta Pusat)

Meski bersifat free alias tanpa pungutan biaya, kegiatan ini dikemas secara profesional dan menarik. Hadir sebagai pembicara utama adalah Hendri Tumbur, praktisi dan ahli di bidang penegakan hukum perpajakan. Diskusi dimoderatori oleh Heri Purwanto, dengan pembawa acara Edwin yang turut menjaga suasana acara tetap interaktif.

Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, menyampaikan bahwa NGOTAK Vol. 5 menjadi momentum penting untuk membekali para konsultan pajak dalam menghadapi tantangan praktik perpajakan, khususnya dalam konteks pemeriksaan bukti permulaan dan potensi penyidikan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Jakarta Pusat)

“Topik ini sangat krusial. Konsultan pajak harus memahami batasan profesional agar tidak terseret dalam perkara pidana, baik karena kealpaan, kelalaian, maupun karena dianggap turut serta dalam rekayasa pajak klien. Melalui forum NGOTAK ini, kami ingin memberi ruang belajar dan diskusi yang praktis, aplikatif, dan relevan dengan realita di lapangan,” ungkap Suryani, Kamis (3/7/2025).

Ia menambahkan, pemahaman yang mendalam terhadap aspek hukum dalam perpajakan bukan hanya melindungi konsultan pajak secara pribadi, tetapi juga memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap profesi ini.

(Foto: DOK. IKPI Jakarta Pusat)

“Tantangan profesi konsultan pajak saat ini semakin kompleks. Kesalahan kecil bisa berdampak besar, termasuk ancaman pidana. Karena itu, peningkatan kapasitas dan pengetahuan harus dilakukan secara terus menerus. NGOTAK adalah salah satu bentuk komitmen kami terhadap hal itu,” tambahnya.

Kegiatan ini pun disambut antusias oleh peserta. Diskusi berlangsung dinamis, dengan sesi tanya-jawab yang menunjukkan tingginya minat anggota terhadap isu perlindungan hukum bagi konsultan pajak.

Suryani menegaskan bahwa IKPI Jakarta Pusat akan terus menghadirkan forum-forum serupa secara berkala, tidak hanya untuk memperkuat kompetensi teknis, tetapi juga memperluas wawasan etika dan hukum bagi para anggotanya.

“Kami ingin agar anggota IKPI tidak hanya andal dalam menghitung pajak, tapi juga cerdas dalam bersikap, bijak dalam bertindak, dan aman dari risiko hukum yang bisa muncul sewaktu-waktu,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Jakarta Pusat)

Usai kegiatan, seluruh peserta memberikan kejutan kepada salah satu anggota (Tara) yang saat itu berulang tahun. Sebagai rasa sukur dan kebersamaan, mereka merayakan hari kelahiran Tara tersebut dengan makan bersama di restoran Padang. (bl)

en_US