Kunjungan Pengurus IKPI Cabang Jaksel ke KPP, Kanwil DJP Jaksel I Pererat Hubungan Kerja Sama

IKPI, Jakarta: Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakarta Selatan melakukan kunjungan perdana ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Selasa (19/11/2024). Kunjungan ini merupakan awal dari tugas pengurus IKPI Cabang Jakarta Selatan untuk periode 2024 hingga 2029.

Sekretaris IKPI Cabang Jakarta Selatan Faryanti Tjandra menyatakan, rombongannya mendapatkan sambutan hangat yang penuh kekeluargaan dari Kepala KPP beserta jajarannya. “Kunjungan ini sekaligus menandai dimulainya kerja sama yang erat antara kedua belah pihak,” kata Faryanti di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Menurut Faryanti, tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi yang lebih baik, tidak hanya untuk masyarakat umum tetapi juga khususnya untuk anggota IKPI.

Ia berharap bahwa hubungan yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan kepatuhan pajak di kalangan Wajib Pajak (WP) dan masyarakat secara keseluruhan.

Diceritakannya, perbincangan yang berlangsung hangat dan penuh antusias menghasilkan beberapa agenda kerja yang akan dilaksanakan bersama ke depannya. Salah satu topik yang menjadi sorotan adalah edukasi mengenai Coretax system dan persiapan penghitungan PPh 21 masa Desember, seiring berlakunya PMK 168 Tahun 2023.

Menurutnya, aturan baru ini mengubah penghitungan PPh 21 yang kini menggunakan sistem TER (Tarif Efektif dan Rasional). Selain itu, pada awal tahun 2024, aturan mengenai pelaporan SPT Unifikasi PPh 21 juga akan diberlakukan, yang mengharuskan perusahaan untuk melampirkan data nominatif natura atas berbagai jenis fasilitas atau manfaat yang diterima oleh karyawan, seperti tunjangan atau fasilitas lainnya (BIK).

Ditegaskan Faryanti, pentingnya edukasi terkait hal tersebut sangat ditekankan, agar para Wajib Pajak dapat memahami mekanisme pelaporan data nominatif BIK dengan benar dan menghindari kesalahan dalam penghitungan pajak. Pengurus IKPI Jakarta Selatan menyadari bahwa perubahan-perubahan ini memerlukan pengetahuan yang mendalam, baik dari sisi praktisi pajak maupun Wajib Pajak itu sendiri.

Sekadar informasi, selain membahas topik edukasi pajak, pengurus IKPI Jakarta Selatan juga menyampaikan beberapa keluhan terkait kualitas pelayanan di KPP. Keluhan-keluhan ini terkait dengan beberapa aspek teknis yang dirasakan oleh anggota IKPI selama menjalani proses administrasi perpajakan.

Namun, dengan sikap terbuka dan responsif, pihak KPP menyambut baik masukan tersebut dan berjanji untuk memperbaiki layanan yang ada. Salah satu harapan yang muncul dari diskusi ini adalah terjalinnya kerjasama yang lebih erat antara KPP di wilayah Kanwil DJP Jaksel I dan IKPI Cabang Jakarta Selatan, guna meningkatkan pelayanan dan kepatuhan pajak yang pada akhirnya akan berdampak pada penerimaan negara.

Melalui kolaborasi yang lebih intens, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran pajak di kalangan Wajib Pajak, serta lebih banyaknya masyarakat yang memahami pentingnya peran pajak dalam pembangunan negara. Pengurus IKPI Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya edukasi ini, agar pajak yang menjadi sumber utama pendapatan negara dapat dikelola dengan lebih baik.

Ia berharap kedepannya hubungan yang terjalin antara IKPI Cabang Jakarta Selatan dan Kanwil DJP Jakarta Selatan I dapat terus berkembang, menciptakan sinergi yang saling menguntungkan, dan bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan perpajakan di Indonesia. (bl)

en_US