Ini Penjelasan Menkominfo Mengenai Rencana Pemajakan Judi Online

IKPI, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal saran penarikan pajak dari judi online. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah gencar memberantas judi online tersebut.

Budi menjelaskan penarikan pajak dari judi online hanyalah pikiran-pikiran semata. Ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam perjudian online harus berhadapan dengan hukum.

“Itu kan (pajak dari judi online) pikiran (wacana). Sampai saat ini judi adalah tindakan ilegal di Indonesia. Semua yang melakukan tindakan judi harus berhadapan dengan hukum,” kata Budi kepada wartawan seperti dikutip dari Viva.co.id, Rabu (13/9/2023).

Dikatakan Budi, sampai saat ini pihaknya masih fokus memberantas judi online sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut ada 3.000 situs judi online yang diberantas setiap harinya.

“Kita per hari memberantas 3.000 situs judi online, kita take down, dan memblokir. Yang penting tugas kita kan semua yang memberantas judi online. Tunggu saja,” jelasnya. (bl)

 

en_US