IKPI Jaksel Komitmen Tingkatkan Layanan Anggota dan Kemitraan dengan Kanwil DJP

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakarta Selatan (IKPI Jaksel) Sahata Eddy menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota serta memperkuat kemitraan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya.

Ia menekankan pentingnya peningkatan keakraban dan kerja sama antaranggota sebagai langkah awal dalam memimpin cabang tersebut. Selain itu, upaya untuk mewujudkan kemitraan dengan Kanwil DJP juga menjadi prioritas utama. “Kami ingin menciptakan kegiatan nyata dan berkesinambungan bersama Kanwil DJP guna mendapatkan dukungan penuh untuk pembentukan UU Konsultan Pajak,” ujarnya.

Selain itu, Sahata juga mengatakan berkoordinasi dengan IKPI Pusat dalam mengelompokkan kebutuhan anggota dalam pemenuhan Satuan Kredit Poin (SKP). Tujuannya adalah menyediakan topik-topik yang relevan untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks, khususnya di era digitalisasi.

Dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan kata Sahata, IKPI Cabang Jakarta Selatan merencanakan kegiatan rutin dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan 1 dan 2. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perkembangan digitalisasi pelayanan kepada wajib pajak. “Kami juga akan mengadakan FGD terkait coretax dan peran konsultan pajak dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada wajib pajak,” katanya di Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Menurutnya, salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah penyusunan standar kontrak dan kodifikasi jenis pelayanan kepada klien. Ia juga berencana memperkuat kolaborasi dengan otoritas perpajakan dan institusi lainnya melalui penempatan personal in charge (PIC) di Kanwil DJP dan kantor pajak lainnya.

Menurutnya, untuk meningkatkan kesadaran publik tentang peran konsultan pajak, IKPI akan memperluas partisipasi dalam kegiatan DJP serta memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi penting terkait perpajakan. Selain itu, IKPI juga akan mengadakan berbagai seminar dan pelatihan sesuai tingkatan brevet untuk anggota, serta mendorong generasi muda tertarik berkarir sebagai konsultan pajak melalui program “IKPI Goes to Kampus/School”.

Sahata juga menegaskan, bahwa Undang-Undang Konsultan Pajak hanya akan terwujud jika kemitraan dengan DJP dapat direalisasikan dengan baik. Dengan demikian, Ia berkomitmen untuk siap merealisasikan kemitraan ini melalui perwakilan IKPI di setiap KPP dan Kanwil di Jakarta Selatan.

“Dengan berbagai program dan inovasi yang direncanakan, kami berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi dunia perpajakan di Indonesia, serta memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra penting bagi DJP dan wajib pajak,” ujarnya. (bl)

en_US