IKPI, Malang: Pelaksanaan Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Malang berjalan sukses dan lancar. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) di HARRIS Hotel and Conventions Malang ini diikuti oleh 106 peserta secara luring, termasuk 11 peserta dari kalangan perguruan tinggi dan sisanya dari anggota aktif IKPI, khususnya dari Cabang Kota Malang.

Ketua IKPI Cabang Kota Malang, Ahmad Dahlan, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan ini. Ia menyebut, topik yang diangkat kali ini sangat relevan dan aktual, terutama bagi para konsultan pajak dan lembaga pendidikan yang kini menghadapi tantangan baru dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Pelaksanaan PPL kali ini sangat menggembirakan, antusiasme peserta tinggi, dan materi yang dibahas sangat aplikatif, terutama terkait aspek perpajakan dan implementasi Coretax,” ujar Ahmad Dahlan, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, Anwar Hidayat, yang memaparkan berbagai aspek penting dalam dunia perpajakan. Pokok bahasan yang diangkat antara lain proses pemeriksaan pajak berdasarkan PMK Nomor 15 Tahun 2025, strategi menghadapi pemeriksaan pajak, hingga rincian kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan.
Selain itu, peserta juga mendapatkan wawasan mendalam mengenai serba-serbi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 15/2025 dan implementasi sistem Coretax yang menjadi salah satu terobosan digital dalam sistem perpajakan nasional.

Dengan kegiatan ini, IKPI Cabang Kota Malang berharap para konsultan pajak dan pelaku lembaga pendidikan dapat lebih siap dan cermat dalam menghadapi pemeriksaan serta memenuhi kewajiban perpajakan sesuai regulasi terbaru. (bl)