IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bendahara Umum Negara (BUN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Menurutnya, opini WTP bukan menjadi akhir dari upaya perbaikan tata kelola keuangan negara, melainkan momentum untuk terus meningkatkan akuntabilitas.
Opini WTP tersebut diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan kepada Menteri Keuangan dalam acara di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/7).
Purbaya mengatakan, meskipun kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Kementerian Keuangan masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk menyempurnakan tata kelola keuangan.
“Walaupun BPK telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (31/7).
Ia menambahkan, percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.
Menurut Purbaya, capaian opini WTP diraih di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan sepanjang 2025. Meski demikian, APBN tetap mampu menjalankan perannya sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Pada 2025, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,11% secara tahunan (year-on-year), inflasi berada di level 2,92%, sedangkan defisit APBN terkendali sebesar 2,81% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel serta peran Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal, Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer pemerintah, dan koordinator hubungan fiskal pusat dan daerah.
Purbaya juga berharap sinergi antara Kementerian Keuangan dan BPK terus diperkuat, terutama dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan konstruktif.
Kementerian Keuangan juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPK guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan negara agar APBN tetap sehat, kredibel, serta mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. (ds)
