Penerimaan Pajak hingga April 2026 Tumbuh 16%, Capai Rp 646,3 Triliun

IKPI, Jakarta: Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga April 2026 mencapai Rp 646,3 triliun atau setara 27,4% dari target APBN 2026.

Capaian tersebut tumbuh 16% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp557,1 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerinci, pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh mayoritas jenis pajak utama yang mencatatkan kinerja positif seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi dan membaiknya implementasi sistem Coretax.

Kontributor terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM yang mencapai Rp 221,2 triliun atau tumbuh 40,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja ini mencerminkan konsumsi masyarakat yang tetap terjaga.

“Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi memang masih tinggi karena belanja dan segalanya masih tinggi,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN, Selasa (19/5).

Sementara itu, penerimaan dari PPh Badan dan deposit PPh Badan tercatat sebesar Rp 135,2 triliun atau naik 5,1% secara tahunan.

Kemudian, PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuh cukup tinggi mencapai 25,1% menjadi Rp 101,1 triliun.

Adapun penerimaan dari PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencapai Rp 109,1 triliun atau meningkat 9,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, kelompok penerimaan pajak lainnya mengalami kontraksi 12% menjadi Rp79,7 triliun. (ds)

en_US