Komisi XI DPR Gelar RDP Bahas Anggaran Delapan Unit Eselon I Kemenkeu

IKPI, Jakarta: Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan delapan unit Eselon I Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun tersebut membahas rencana kerja dan anggaran (RKA) masing-masing unit sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dihadiri jajaran Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Inspektorat Jenderal, Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BaTIIK), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), serta Lembaga National Single Window (LNSW). Turut hadir pula pengelola Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni LPDP dan LPDB.

Saat membuka rapat, Misbakhun terlebih dahulu memastikan kehadiran peserta rapat telah memenuhi ketentuan kuorum. Berdasarkan laporan Sekretariat Komisi XI, rapat dihadiri 22 anggota dari delapan fraksi.

“Menurut laporan dari Sekretariat Komisi XI yang hadir 22 anggota dari 8 fraksi dan menurut ketentuan Pasal 279 dan Pasal 281 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib telah terpenuhi. Untuk itu dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat hari ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan agenda utama rapat adalah mendengarkan pemaparan rencana kerja dan kebutuhan anggaran delapan unit Eselon I Kementerian Keuangan yang akan menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027. Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk memastikan program yang diusulkan selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan arah kebijakan fiskal pemerintah.

Misbakhun menyebutkan total anggaran Kementerian Keuangan yang tercantum dalam dokumen Kerangka Pengeluaran dan Pembiayaan Fiskal (KPPKF) mencapai sekitar Rp49,8 triliun. Anggaran tersebut kemudian dirinci ke dalam sejumlah unit kerja yang menjadi mitra Komisi XI DPR RI.

Dalam pemaparannya, Misbakhun menjelaskan bahwa Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan menjadi unit dengan alokasi anggaran terbesar dalam pembahasan kali ini, yakni sekitar Rp31 triliun. Selain itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp7,08 triliun, Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan sekitar Rp1,22 triliun, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sekitar Rp329,5 miliar, serta Lembaga National Single Window sekitar Rp119,4 miliar.

Besarnya porsi anggaran Sekretariat Jenderal membuat Komisi XI memberikan kesempatan pertama kepada unit tersebut untuk menyampaikan rencana kerja dan kebutuhan anggarannya di hadapan para anggota dewan.

“Untuk itu saya beri kesempatan kepada Setjen, anggarannya paling besar ini Rp31 triliun untuk memulai,” kata Misbakhun.

Pembahasan anggaran ini merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPR RI dalam mengawal penggunaan keuangan negara. Komisi XI akan mendalami program-program yang diajukan masing-masing unit, termasuk keterkaitannya dengan target reformasi birokrasi, transformasi digital, penguatan pengelolaan fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. (bl)

en_US