IKPI Segera Gelar Bimtek SPT Badan UMKM 2023, Seluruh Cabang Diminta Aktif Berpartisipasi

(Foto: Dok. Pribadi)

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Pengisian SPT PPh Badan UMKM 2023 pada 18-27 April 2024. Kegiatan ini akan dilakukan Serentak di 42 cabang IKPI di seluruh Indonesia.

Koordinator Bimtek Nasional Hijrah Hafiduddin mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan tersebut terlebih dahulu para anggota IKPI yang akan menjadi Trainer dan Terjun Ke Masyarakat, Wajib mengikuti Training of Trainers (TOT) yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Maret 2024 dan akan dihadiri Ketua Umum Bapak DR.Ruston Tambunan (Keynotes Speech) serta Pembicara Bapak Anwar Hidayat.

“Jadi, dalam pelaksanaan Training of Trainers (TOT) setiap pengurus daerah atau cabang di Jabodetabek dapat mengirimkan 5 peserta Luring (Offline) dan 5 Peserta Online (daring) , sementara Para Peserta dari luar Jabodetabek dapat mengirimkan peserta maksimal 10 Peserta Onlilne (daring),” kata Hijrah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, peserta luring bisa datang langsung ke kantor pusat IKPI Pejaten, Jakarta Selatan. “Nantinya para peserta Training of Trainers ini akan menjadi koordinator Bimtek SPT PPh Badan UMKM di cabangnya masing-masing,” kata Hijrah.

Hijrah menjelaskan, dalam pelaksanaan Bimtek nantinya cabang di wilayah Jabodetabek mengirimkan calon peserta offline paling banyak lima orang percabang dan wajib hadir secara offline di kantor pusat IKPI, Pejaten,Jakarta Selatan. Selain itu, cabang juga wajib mengirimkan lima peserta online.

Untuk cabang di luar wilayah Jabodetabek kata Hijrah, mereka wajib mengirimkan calon peserta online paling banyak 10 orang. Peserta diluar Jabodetabek sepenuhnya mengikuti secara online.

“Nantinya setiap peserta Training of Trainers berhak mendapatkan sertifikat Training of Trainers Bimbingan Teknis Pengisian SPT PPh Badan UMKM Tahun 2023 Secara Nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, adapun tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengisian SPT PPh Badan UMKM Tahun 2023 secara nasional dalam upaya membantu masyarakat dan sekaligus memberikan edukasi perpajakan serta mengenalkan Profesi Konsultan Pajak dan Asosiasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kepada masyarakat luas. (bl)

en_US