IKPI Edukasi Ratusan Peserta, Anggun Dewi Kupas Pelaporan SPT Badan di Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menggelar kegiatan Edukasi Perpajakan Online pada Kamis, (16/4:2026), dengan mengangkat tema “Seminar Edukasi Perpajakan SPT Coretax Badan”. Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ini diikuti sekitar 281 peserta dari berbagai kalangan.

Seminar ini menghadirkan Anggun Dewi Santosa (Anggota IKPI) sebagai instruktur yang membahas secara komprehensif mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan melalui sistem Coretax.

Dalam pemaparannya, Anggun menegaskan bahwa Coretax membawa perubahan mendasar dalam proses pelaporan pajak. “Sistem Coretax dirancang untuk memandu wajib pajak melalui serangkaian pertanyaan, sehingga lampiran yang harus diisi akan terbuka secara otomatis sesuai kondisi wajib pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut berbeda dengan sistem sebelumnya yang mengharuskan wajib pajak memahami seluruh struktur formulir secara manual. Dengan sistem baru ini, risiko kesalahan pengisian dapat diminimalisir karena alur pelaporan menjadi lebih terarah  .

Lebih lanjut, Anggun memaparkan bahwa pengisian SPT dimulai dari induk SPT, di mana jawaban atas pertanyaan akan menentukan lampiran yang harus diisi. Beberapa lampiran bahkan muncul secara otomatis, seperti lampiran daftar kepemilikan dan perhitungan biaya pinjaman  .

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai variasi lampiran laporan keuangan berdasarkan sektor usaha, yang terdiri dari 12 kategori. Penyesuaian ini dinilai penting agar data yang dilaporkan sesuai dengan karakteristik usaha wajib pajak.

Dalam sesi praktik, peserta diperkenalkan pada proses pengisian formulir induk, mulai dari identitas wajib pajak, laporan keuangan, hingga perhitungan PPh terutang dan status kurang atau lebih bayar. Sistem Coretax disebut mampu melakukan perhitungan secara otomatis berdasarkan input data yang dimasukkan.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Berbagai kendala teknis dan pemahaman terkait implementasi Coretax di lapangan menjadi topik yang banyak dibahas.

Dengan partisipasi ratusan peserta, kegiatan ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan edukasi perpajakan di tengah transformasi digital yang terus berlangsung. IKPI pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program edukasi guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. (bl)

en_US