Hari Pajak 2026, IKPI Ajak Anggota Perkuat Kepatuhan dan Kepercayaan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Memperingati Hari Pajak yang jatuh setiap 14 Juli, Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jemmi Sutiono mengajak seluruh anggota IKPI untuk terus memperkuat profesionalisme sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan kepercayaan wajib pajak.

Ajakan tersebut disampaikan Jemmi usai menghadiri Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026), sebagai rangkaian peringatan Hari Pajak 2026.

Menurut Jemmi, Hari Pajak menjadi momentum bagi seluruh insan perpajakan, termasuk para konsultan pajak, untuk meneguhkan komitmen dalam mendukung sistem perpajakan yang berintegritas, transparan, dan berkeadilan.

“Sebagai organisasi yang menaungi profesi konsultan pajak, IKPI mengajak seluruh anggota untuk menjadikan Hari Pajak sebagai momentum memperkuat dedikasi dalam memberikan pendampingan yang profesional sekaligus membangun kepatuhan sukarela wajib pajak,” ujarnya.

Ia mengatakan, konsultan pajak memiliki peran penting sebagai penghubung antara wajib pajak dan otoritas pajak. Karena itu, anggota IKPI diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, tetapi juga aktif memberikan edukasi agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban perpajakannya.

Jemmi menilai semangat kolaborasi yang diangkat dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 sejalan dengan peran IKPI sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung reformasi perpajakan.

“Kepercayaan wajib pajak dibangun melalui pelayanan yang profesional, komunikasi yang baik, dan kepastian hukum. Di sinilah peran konsultan pajak menjadi sangat strategis,” katanya.

Ia berharap seluruh anggota IKPI terus menjaga integritas profesi, meningkatkan kompetensi, serta berkontribusi aktif dalam mendukung upaya memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan sukarela.

“Selamat Hari Pajak 2026. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat sinergi, menjaga integritas profesi, dan bersama-sama berkontribusi membangun sistem perpajakan Indonesia yang semakin modern, dipercaya, dan berkelanjutan,” ujar Jemmi. (bl)

en_US