IKPI, Jakarta: Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode II Tahun 2026 bagi peserta mengulang resmi dibuka hari ini, Senin (13/7/2026), mulai pukul 08.00 WIB. Pendaftaran berlangsung hingga Jumat (17/7/2026) pukul 17.00 WIB, dengan sistem yang dapat diakses selama 24 jam sepanjang masa pendaftaran.
Panitia mengimbau seluruh peserta mengulang untuk segera melakukan registrasi sejak hari pertama guna menghindari kendala teknis sekaligus memperoleh lokasi ujian sesuai pilihan sebelum kuotanya terpenuhi.
Dalam proses pendaftaran, peserta diminta memastikan jaringan internet yang digunakan stabil. Pada menu Informasi Personal, peserta dapat memanfaatkan fitur “Gunakan Data Sebelumnya” untuk mempercepat pengisian data diri, kemudian melakukan pembaruan apabila terdapat perubahan informasi.
Peserta juga diwajibkan mengunggah dokumen terbaru berupa pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang putih serta surat pernyataan terbaru sesuai format yang telah disediakan panitia.
Selain melengkapi dokumen, peserta diminta segera memilih lokasi ujian yang kuotanya masih tersedia. Mengingat kapasitas setiap lokasi terbatas, panitia menyarankan peserta tidak menunda proses registrasi hingga mendekati batas akhir pendaftaran.
Sebelum melakukan pendaftaran, peserta juga diimbau membaca panduan penggunaan aplikasi agar seluruh tahapan dapat dilakukan dengan benar dan meminimalkan kesalahan dalam pengisian data. (bl)
Informasi penting peserta:
- Pendaftaran USKP: https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp/
- Pengumuman peserta dan informasi resmi USKP Periode II 2026: Pengumuman USKP Periode II 2026
- Template Surat Pernyataan: Surat Pernyataan Peserta USKP
- Panduan aplikasi pendaftaran: Panduan Pendaftaran USKP (InfoUSKP)
