DJP Sebut Pemilu 2024 Berikan Dampak Positif Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Pemilihan umum (pemilu) pada 2024 mendatang dinilai akan mampu menggenjot perekonomian nasional. Hal ini turut akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak.

“Biasanya konsumsi naik, karena kan orang banyak spending uang kampanye, itu biasanya konsumsi naik, sehingga mau enggak mau PPN jadi terkerek naik,” kata Direktur P2 Humas DJP Dwi Astuti  seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (23/5/2023).

Ketika kampanye, kata Dwi, uangnya akan digunakan untuk membeli kaos, membuat spanduk, dan lainnya. Hal ini kemudian berkontribusi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Konsumsi.

“Biasanya kalau mau pemilu juga orang untuk biaya kampanye misalnya, bikin spanduk, beli kaos apa segala macem, PPN biasanya naik,” jelas Dwi.

Fenomena ini juga terjadi ketika memasuki tahun ajaran baru dan hari raya Idul Fitri. Pada momen tersebut, konsumsi masyarakat menjadi naik.

“Kalau lebaran orang banyak belanja, biasanya PPN naik, kalau mau sekolah juga biasanya beli seragam, beli baju, beli sepatu, beli tas, itu konsumsi naik biasanya seperti itu,” tuturnya.

Ketika ditanya terkait sektor penerimaan pajak yang akan dioptimalkan tahun depan, Dwi mengaku masih belum dapat memberi jawaban. Namun, pemerintah akan terus berupaya melakukan pengawasan dan memantau pertumbuhan ekonomi.

“Kalau terkait dengan sumber sumber penerimaan di tahun 2024, saya masih belum tidak bisa memberikan jawaban yang pasti. Kita fokus tahun ini ajalah,” ujar Dwi. (bl)

 

 

en_US