DJP Percepat Penyempurnaan Coretax, Menkeu Akan Uji Sistem Pekan Depan

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan proses penyempurnaan sistem administrasi perpajakan Coretax terus berjalan.

Otoritas pajak mengklaim sejumlah kendala yang sebelumnya terjadi, terutama pada fitur case management, kini mulai teratasi setelah dilakukan perbaikan intensif oleh tim internal.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pembenahan sistem dilakukan sepanjang akhir pekan lalu sehingga performa layanan mulai kembali normal.

“Coretax terus kami perbarui dan perbaiki. Case management yang memang agak melambat dan ada problem itu secara internal kami selesaikan pada Jumat, Sabtu, dan Minggu lalu. Hari ini sudah mulai oke lagi,” ujar Bimo di Jakarta, Rabu (1/7).

Menurut Bimo, hasil pengembangan terbaru Coretax akan memasuki tahap pengujian pada pekan depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melakukan uji coba langsung sebelum pemerintah menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.

Ia menjelaskan, pembaruan yang dilakukan tidak hanya menyasar perbaikan gangguan teknis, tetapi juga mencakup peningkatan performa aplikasi secara menyeluruh.

Salah satu langkah penting adalah mengambil alih pengembangan algoritma sistem dari vendor sehingga seluruh pengembangan kini dapat dilakukan oleh tim DJP.

Dengan penguasaan penuh atas source code, berbagai penyempurnaan yang sebelumnya dilakukan melalui solusi di luar sistem kini mulai diintegrasikan langsung ke dalam Coretax.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengembangan sekaligus meningkatkan kemudahan penggunaan bagi wajib pajak maupun petugas internal.

“Ada beberapa pembenahan yang kemarin masih walk around, artinya di luar sistem kami develop sendiri, sekarang secara bertahap sudah masuk untuk mempermudah internal sistem maupun mempermudah user dari eksternal,” katanya.

Selain aspek teknis, DJP juga melakukan penyederhanaan tampilan antarmuka (user interface) agar aplikasi lebih mudah digunakan.

Meski demikian, Bimo mengakui perubahan tersebut membutuhkan waktu penyesuaian bagi pengguna yang telah terbiasa dengan tampilan sebelumnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan struktur pengelolaan Coretax juga akan diperkuat melalui penggabungan tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) ke dalam Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis.

Menurut Bimo, langkah tersebut akan membuat pengembangan dan pemeliharaan Coretax lebih terintegrasi sehingga proses penyempurnaan sistem dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Ia berharap hasil uji coba yang dijadwalkan berlangsung pekan depan dapat menjadi momentum untuk menunjukkan peningkatan kinerja Coretax sekaligus memperkuat kualitas layanan perpajakan kepada wajib pajak. (ds)

en_US