IKPI Jakarta Pusat dan Kanwil DJP Jakarta Pusat Satukan Persepsi Pengisian SPT OP 2025 di Era Coretax

IKPI, Jakarta Pusat: Kolaborasi antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat dan Kanwil DJP Jakarta Pusat menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi terkait pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui Coretax. Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Berbeda dari sekadar kegiatan sosialisasi teknis, kolaborasi ini diarahkan untuk membangun keselarasan pemahaman antara konsultan pajak dan otoritas pajak, khususnya dalam menghadapi perubahan pola administrasi dan pelaporan yang dibawa oleh sistem Coretax. IKPI Cabang Jakarta Pusat mengambil peran aktif sebagai penggagas kegiatan, sementara Kanwil DJP Jakarta Pusat mendukung melalui kehadiran penyuluh pajak sebagai narasumber.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan Coretax di lapangan. Menurutnya, konsultan pajak perlu memahami bukan hanya bagaimana sistem bekerja, tetapi juga mengapa sistem tersebut dirancang demikian.

“Kolaborasi ini menjadi wadah untuk menyamakan cara pandang. Konsultan pajak berada di garis depan pendampingan wajib pajak, sehingga pemahaman yang selaras dengan DJP menjadi sangat krusial,” ujar Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Ia menjelaskan, Coretax membawa pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan berbasis data. Perubahan ini berdampak langsung pada proses pengisian SPT Orang Pribadi, termasuk validasi data, konsistensi pelaporan, serta mitigasi risiko kesalahan administrasi yang dapat berujung pada permasalahan kepatuhan.

Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya menerima penjelasan satu arah, tetapi juga terlibat dalam diskusi interaktif terkait berbagai skenario pelaporan SPT Orang Pribadi. Pendekatan diskusi ini dinilai efektif untuk mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin dihadapi wajib pajak maupun konsultan pajak dalam penggunaan Coretax.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Kami berharap setelah seminar ini, para peserta dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat yang mungkin bisa meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak,” kata Suryani.

Pembatasan jumlah peserta hingga maksimal 35 orang dilakukan untuk menjaga kualitas dialog dan efektivitas pembahasan. Dengan format tersebut, setiap peserta memiliki ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman praktis yang relevan dengan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Melalui kolaborasi ini, IKPI Cabang Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan konstruktif dengan Kanwil DJP Jakarta Pusat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra strategis dalam mendorong kepatuhan pajak orang pribadi yang lebih berkualitas di era Coretax. (bl)

Puluhan Anggota IKPI Jakarta Pusat Ikuti Sosialisasi Pengisian SPT OP 2025 via Coretax

IKPI, Jakarta Pusat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menggelar kegiatan sosialisasi bertema Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2025 melalui Coretax di  Kanwil DJP Jakarta Pusat, Menara Danareksa Gambir, Rabu (11/2/2026) dengan menghadirkan penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jakarta Pusat sebagai narasumber.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan inisiatif IKPI untuk membekali anggotanya dengan pemahaman teknis yang utuh terkait pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax yang mulai diterapkan secara nasional.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam meningkatkan kompetensi anggota. Coretax membawa perubahan mendasar dalam proses administrasi perpajakan, sehingga pemahaman praktis menjadi sangat penting bagi konsultan pajak,” ujar Suryani di sela acara.

Menurutnya, kehadiran penyuluh pajak dari DJP sebagai narasumber memberikan nilai tambah karena peserta memperoleh penjelasan langsung mengenai alur, fitur, serta aspek teknis Coretax sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemahaman anggota IKPI diharapkan selaras dengan kebijakan dan implementasi di lapangan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Sosialisasi ini dirancang dengan pendekatan aplikatif. Seluruh peserta diwajibkan membawa laptop masing-masing agar dapat langsung mempraktikkan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui Coretax, sekaligus mendiskusikan kendala yang sering muncul dalam praktik.

Jumlah peserta dibatasi maksimal 35 orang untuk menjaga efektivitas pendampingan dan interaksi selama kegiatan berlangsung. Pembatasan ini juga dimaksudkan agar diskusi berjalan lebih fokus dan setiap peserta mendapatkan kesempatan bertanya secara langsung kepada narasumber.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Hal ini menjadi dorongan bagi anggota IKPI untuk terus mengikuti kegiatan edukasi perpajakan yang relevan dengan perkembangan sistem perpajakan nasional.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari anggota IKPI Cabang Jakarta Pusat, di antaranya Sho Lie Fun, Sihol Patuan Sitinjak, Gouw Tjun Hong, Lucia Adrianti, Budi Susanto, Herry K. Halim, Sabastian M. Tambunan, Rizky Febriandi, hingga Suryani bersama anggota lainnya.

Melalui sosialisasi ini, IKPI Cabang Jakarta Pusat berharap para anggotanya semakin siap mendampingi wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu, sekaligus beradaptasi dengan sistem Coretax sebagai tulang punggung administrasi perpajakan modern. (bl)

IKPI Jakarta Barat Gelar “Ping Pong Fun”, Pererat Soliditas Anggota Lewat Olahraga Rekreatif

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat menggelar kegiatan bertajuk Ping Pong Fun pada Sabtu, (7/2/2026), di Baywalk Mall Pluit Lantai 3, Jakarta Utara. Acara yang berlangsung pukul 15.00–17.00 WIB ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus olahraga ringan bagi anggota IKPI Cabang Jakarta Barat.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, mengatakan kegiatan ini dirancang sebagai sarana memperkuat kebersamaan antaranggota di tengah padatnya aktivitas profesi konsultan pajak. Menurutnya, olahraga rekreatif seperti tenis meja mampu menciptakan suasana santai sekaligus produktif.

“Olah raga pingpong ini lebih ringan dan bisa menjangkau para anggota yang sudah senior. Meski sederhana, kegiatan ini sangat berarti untuk membangun keakraban dan semangat kebersamaan anggota, sambil olah raga sambil bertukar informasi dan diskusi masalah pajak, seperti coretax, SP2DK, SP2 dan lainnya ” ujar Teo, Minggu (8/2/2026).

Teo menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya cabang Jakarta Barat untuk menghadirkan program-program nonformal yang tetap memberi nilai tambah bagi anggota. Khusus anggota IKPI Cabang Jakarta Barat, peserta juga akan memperoleh SKPPL NTS.

“Ini bentuk komitmen kami menghadirkan kegiatan yang seimbang antara profesionalisme dan kebersamaan. Anggota bisa refreshing, tapi tetap mendapatkan poin pengembangan profesi,” katanya.

Lebih lanjut, Teo menyampaikan bahwa antusiasme anggota cukup baik meski jumlah peserta dibatasi. Ia berharap ke depan kegiatan serupa bisa digelar secara rutin dengan variasi aktivitas yang lebih beragam, sehingga engagement anggota semakin kuat.

Pelaksanaan Ping Pong Fun ini juga dinilai sebagai langkah kecil namun konsisten dalam membangun kultur organisasi yang sehat. Melalui pendekatan informal, pengurus cabang ingin memastikan anggota merasa memiliki ruang untuk berjejaring, berbagi cerita, sekaligus menjaga stamina.

“Ke depan kami akan terus menghadirkan program yang membumi seperti ini. Harapannya, IKPI Jakarta Barat bukan hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga komunitas yang solid dan saling mendukung,” ujar Teo. (bl)

Dari Harta hingga Warisan, IKPI Jakarta Pusat Bedah Kasus Nyata Wajib Pajak Orang Pribadi di Era Coretax

IKPI, Jakarta Pusat: Sosialisasi Coretax yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat di Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (9/2/2026), tidak hanya berisi pemaparan teori, tetapi juga menjadi ruang diskusi mendalam atas berbagai kasus nyata yang dihadapi wajib pajak orang pribadi. Kegiatan edukasi ini berlangsung dalam forum terbatas bersama nasabah prioritas Bank Mega.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sylvia, Area Business Manager Kebon Jeruk, serta Felix, Branch Manager Puri Indah, yang menilai forum edukasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman nasabah terhadap kewajiban perpajakan di tengah transformasi sistem digital.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menyampaikan bahwa pendekatan berbasis studi kasus sengaja diutamakan agar edukasi pajak lebih membumi. “Peserta datang dengan persoalan riil. Di situlah nilai edukasinya, karena pembahasan langsung menyentuh praktik sehari-hari,” ujar Suryani, yang hadir mewakili Pengurus Pusat IKPI.

Salah satu sesi yang paling menyita perhatian peserta adalah pembahasan pengisian data harta dan utang dalam SPT Tahunan. Diskusi berlangsung dinamis karena sejumlah peserta telah membawa lampiran daftar harta secara lengkap. Bahkan, terdapat peserta pensiunan yang memiliki aset cukup banyak dan ingin memastikan seluruh hartanya tercatat secara benar di dalam Coretax.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Menurut Suryani, kasus tersebut menjadi contoh bahwa status pensiun tidak serta-merta menyederhanakan kewajiban pajak. “Selama masih memiliki aset, edukasi pelaporan tetap sangat diperlukan,” jelasnya.

Berbagai kasus lain turut dibahas secara rinci, antara lain rencana penghibahan atau pewarisan aset kepada anak, aset yang sebelumnya terlupa dilaporkan dalam SPT, hingga penggunaan pinjam nama untuk pembukaan rekening perkumpulan keagamaan. Seluruh kasus dikaji dari sisi kepatuhan dan mitigasi risiko perpajakan.

Diskusi juga mencakup perlakuan pajak atas instrumen investasi seperti obligasi pemerintah, termasuk karakter penghasilan yang bersifat final maupun tidak final serta implikasinya dalam SPT Tahunan Orang Pribadi.

Selain itu, peserta memperoleh edukasi mengenai mekanisme pelaporan penghasilan dari luar negeri dan penghasilan pasif, serta pelaporan penghasilan anak yang belum dewasa. Topik administratif seperti tata cara penghapusan NPWP apabila wajib pajak meninggal dunia juga dibahas untuk memberikan kepastian bagi ahli waris.

Melalui pembahasan kasus-kasus nyata tersebut, IKPI Jakarta Pusat menegaskan bahwa edukasi pajak di era Coretax harus bersifat praktis dan solutif. “Kepatuhan yang kuat lahir dari pemahaman yang benar, bukan sekadar formalitas pelaporan,” kata Suryani. (bl)

IKPI Jakarta Pusat Tingkatkan Literasi Pajak Nasabah Prioritas Bank Mega lewat Edukasi Coretax

IKPI, Jakarta Pusat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (KPI) Cabang Jakarta Pusat memberikan edukasi perpajakan melalui sosialisasi Coretax kepada 15 nasabah prioritas Bank Mega di Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi pajak di kalangan wajib pajak orang pribadi dengan profil aset dan transaksi yang kompleks.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sylvia selaku Area Business Manager Kebon Jeruk serta Felix sebagai Branch Manager Puri Indah, serta anggota IKPI Cabang Jakarta Pusat yang mendukung penuh penyelenggaraan edukasi perpajakan bagi nasabah prioritas.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak sekadar mengenalkan aplikasi Coretax, melainkan membangun pemahaman menyeluruh mengenai filosofi dan mekanisme pemenuhan kewajiban perpajakan. “Coretax harus dipahami sebagai sistem yang menuntut keterbukaan dan konsistensi data, bukan sekadar alat pelaporan,” ujar Suryani, mewakili Pengurus Pusat IKPI.

(Foto: DOK. iKPI Cabang Jakarta Pusat)

Menurutnya, materi edukasi disusun dalam dua bagian utama, yakni pemahaman teori dan praktik langsung aplikasi Coretax. Pada sesi teori, peserta dibekali pemahaman mengenai formula dasar basis pemajakan orang pribadi yang mengaitkan antara penghasilan, konsumsi, dan tambahan harta bersih. Konsep ini menjadi fondasi penting untuk memahami pola pengawasan kepatuhan material yang kini semakin berbasis data.

Suryani menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara penghasilan yang dilaporkan dengan pola konsumsi dan pertambahan harta kerap menjadi sumber permasalahan pajak di kemudian hari. Oleh karena itu, edukasi sejak awal dinilai penting agar wajib pajak dapat menyusun pelaporan secara lebih rapi dan terstruktur.

Dalam sesi berikutnya, peserta diajak memahami pemetaan sumber penghasilan orang pribadi, mulai dari penghasilan usaha, pekerjaan bebas, pekerjaan sebagai pegawai, hingga penghasilan dari modal dan investasi. Penjelasan ini dilengkapi dengan pembahasan mengenai perbedaan kewajiban pembukuan dan pencatatan, termasuk penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) bagi wajib pajak dengan omzet tertentu.

Metode penyampaian materi dibuat interaktif. Setiap slide yang dipresentasikan langsung diikuti sesi tanya jawab. Menurut Suryani, pola ini efektif untuk memastikan peserta benar-benar memahami materi sebelum melangkah ke topik berikutnya. “Peserta langsung mengaitkan materi dengan kondisi perpajakan masing-masing,” katanya.

Sesi praktik Coretax kemudian difokuskan pada alur pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, mulai dari penyiapan data, pengisian penghasilan, hingga pengecekan konsistensi antara penghasilan dan harta. Peserta diajak memahami bagaimana Coretax bekerja sebagai sistem yang mendorong kepatuhan pajak berbasis literasi.

Melalui edukasi ini, IKPI Jakarta Pusat berharap nasabah prioritas Bank Mega memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai Coretax sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional. “Literasi pajak adalah fondasi utama kepatuhan yang berkelanjutan,” kata Suryani. (bl)

Beri Penilaian Terbaik, IKPI Jakarta Pusat Tegaskan Rakor IKPI 2026 Berjalan Dinamis dan Efektif

IKPI, Jakarta: Pelaksanaan Rapat Koordinasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Tahun 2026 mendapat penilaian terbaik dari IKPI Cabang Jakarta Pusat. Rakor yang digelar pada 24–25 Januari 2026 di Hotel Mercure Ancol dinilai berlangsung dinamis, efektif, dan mampu menghadirkan gambaran utuh kondisi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menilai Rakor IKPI 2026 tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis yang benar-benar dimanfaatkan untuk evaluasi dan penyelarasan arah organisasi.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

“Kami dari IKPI Cabang Jakarta Pusat memberikan penilaian terbaik terhadap pelaksanaan Rakor IKPI 2026. Forum ini berjalan sangat dinamis dan efektif, dengan agenda yang jelas serta pembahasan yang substansial,” ujar Suryani di lokasi acara.

Menurutnya, salah satu kekuatan Rakor terletak pada penyajian paparan evaluasi kinerja Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKPI se-Indonesia. Paparan tersebut memberikan potret nyata tentang aktivitas, capaian, dan tantangan organisasi di berbagai wilayah.

“Paparan evaluasi dari Pengda dan Pengcab se-Indonesia sangat menarik. Kita bisa melihat langsung bagaimana organisasi bergerak di daerah, sekaligus saling belajar dari praktik baik yang sudah dijalankan,” katanya.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Suryani menilai dinamika Rakor terasa kuat karena forum berlangsung interaktif. Diskusi tidak berjalan satu arah, melainkan memberi ruang bagi pengurus untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman masing-masing.

Ia juga menyoroti efektivitas pelaksanaan Rakor yang dikemas dengan agenda padat namun terstruktur. Setiap sesi, menurutnya, berjalan fokus dan tidak berlarut-larut, sehingga tujuan Rakor tercapai dengan baik.

” Kami berharap program kerja cabang Jakarta Pusat yang telah disatukan dalam pemaparan Pengda DKJ dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti dan oleh pengurus pusat,” kata Suryani.

Selain evaluasi dan pemaparan program kerja, Rakor IKPI 2026 juga diwarnai dengan penganugerahan berbagai award bagi Pengda dan Pengcab berprestasi. Suryani menilai skema penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi yang sehat dan memotivasi.

“Pemberian award ini penting sebagai bentuk penghargaan atas kerja nyata pengurus di daerah dan cabang. Ini bisa memacu semangat agar organisasi semakin aktif dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam Rakor tersebut, IKPI Pengda DKI Jakarta meraih peringkat ketiga sebagai Pengda Terbaik 2026. Sebagai cabang yang berada di bawah garis koordinasi Pengda DKI Jakarta, IKPI Cabang Jakarta Pusat turut mengapresiasi capaian tersebut.

“Prestasi Pengda DKI Jakarta sebagai juara tiga Pengda Terbaik 2026 adalah hasil kerja kolektif seluruh cabang. Kami di Jakarta Pusat tentu bangga menjadi bagian dari pencapaian ini,” kata Suryani.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi dorongan bagi IKPI Cabang Jakarta Pusat untuk terus mendukung dan menyelaraskan program dengan Pengda dan Pengurus Pusat.

“Rakor ini memberi energi baru bagi kami di cabang untuk terus berkontribusi dan memperkuat organisasi,” pungkasnya. (bl)

Penyelenggaraan Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 Sukses Digelar, Suryani: Bukti Ribuan Peserta Partisipasi Secara Daring dan Luring

IKPI, Jakarta: Penyelenggaraan Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2026 dinilai sukses digelar dengan partisipasi ribuan peserta secara daring dan luring. Skema hybrid yang diterapkan terbukti mampu menjangkau peserta dari berbagai latar belakang dan wilayah, sekaligus memperluas ruang dialog perpajakan nasional sejak awal tahun.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, tingginya jumlah peserta yang mengikuti acara, baik secara langsung maupun daring, menjadi bukti bahwa Outlook Perpajakan IKPI 2026 mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.

(Foto: Istimewa)

“Penyelenggaraan Outlook Perpajakan 2026 sangat baik dan sukses. Partisipasi ribuan peserta secara daring dan luring menunjukkan bahwa forum ini benar-benar dibutuhkan,” ujar Suryani.

Ia menilai kegiatan tersebut banyak menyajikan materi yang menarik dan relevan dengan perkembangan serta tantangan di sektor perpajakan. Substansi diskusi dinilai mampu memberikan perspektif baru bagi peserta, khususnya dalam memahami arah kebijakan fiskal dan penguatan ekosistem perpajakan nasional.

(Foto: Istimewa)

Suryani juga menyoroti keberagaman latar belakang peserta yang hadir. Selain anggota IKPI, Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 diikuti oleh peserta dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi perpajakan, serta sejumlah asosiasi konsultan pajak. Komposisi ini dinilai memperkaya diskusi dan memperluas sudut pandang dalam membahas isu-isu perpajakan.

Selain aspek substansi, Suryani menilai forum ini juga memiliki nilai silaturahmi yang kuat. Outlook Perpajakan menjadi ajang bertemu dan berdiskusi dengan banyak rekan, baik sesama anggota IKPI maupun akademisi dan perwakilan asosiasi lainnya, sehingga memperkuat jejaring profesional lintas sektor.

(Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Suryani juga mengungkapkan kebahagiaannya dapat bertemu kembali dengan gurunya, Prof Gunadi, dan Danny Darussalam yang hadir sebagai tamu undangan dalam acara tersebut. Pertemuan tersebut menjadi momen berharga secara personal sekaligus akademis.

Menurut Suryani, keberhasilan penyelenggaraan Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 menunjukkan peran strategis Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dalam menghadirkan forum dialog perpajakan yang inklusif dan berkualitas.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan secara konsisten ke depan, sebagai ruang diskusi kebijakan, pertukaran gagasan, dan penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bidang perpajakan. (bl)

IKPI Jakarta Pusat bersama KPP Pratama Menteng Tiga Bahas Peningkatan Pelayanan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat mengadakan pertemuan resmi dengan KPP Pratama Menteng Tiga untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta menyamakan persepsi terkait peningkatan pelayanan dan kepatuhan perpajakan di wilayah kerja KPP di KPP Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025). 

Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, menegaskan pentingnya kemitraan yang sehat antara konsultan pajak dan otoritas pajak agar edukasi dan asistensi kepada Wajib Pajak dapat berjalan lebih optimal.

“Kami berkomitmen menjaga hubungan yang saling menghormati dan mendukung. Kolaborasi erat antara IKPI dan KPP adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan perpajakan,” ujar Suryani.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Edukasi & Kendala Coretax 

Salah satu topik utama dalam diskusi adalah perlunya memberikan edukasi kepada Wajib Pajak terkait tantangan yang masih muncul dalam penggunaan sistem Coretax. KPP Pratama Menteng Tiga mengharapkan dukungan IKPI untuk membantu memberikan pemahaman yang lebih luas, terutama menjelang masa pelaporan SPT Tahunan.

Suryani menyampaikan bahwa IKPI siap aktif membantu menyebarkan informasi dan memberikan bimbingan.

“Coretax merupakan sistem baru yang membutuhkan adaptasi. IKPI siap terlibat dalam memberikan edukasi praktis kepada Wajib Pajak agar proses pelaporan tidak mengalami kendala,” jelasnya.

Selain itu, KPP mengimbau agar Wajib Pajak didorong untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal, tidak menunggu hingga akhir Maret, guna menghindari antrean dan gangguan sistem. IKPI menyepakati pentingnya langkah ini demi kenyamanan pelaporan.

Dalam pertemuan tersebut, KPP Pratama Menteng Tiga juga memaparkan data potensi Wajib Pajak, yakni sekitar 3.000 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 10.000 Wajib Pajak Badan. Informasi ini menjadi dasar bagi IKPI untuk memperkuat strategi pendampingan dan literasi perpajakan.

KPP menegaskan kembali pentingnya konsultan pajak memastikan pembuatan Surat Kuasa dan Surat Penunjukan sesuai ketentuan ketika mewakili Wajib Pajak. Hal ini diperlukan untuk menghindari hambatan dalam pelayanan administrasi.

Selain itu, konsultan pajak juga diimbau membantu Wajib Pajak memenuhi permintaan dokumen pemeriksaan secara lengkap dan tepat waktu serta menjaga sikap kooperatif dengan Fungsional Pemeriksa.

Suryani menilai penguatan prosedur ini selaras dengan standar profesionalisme IKPI.

“Kami selalu mengingatkan anggota untuk menjalankan tugas secara tertib administrasi dan patuh ketentuan. Kelengkapan dokumen dan komunikasi yang baik sangat penting dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Hadir pada pertemuan tersebut:

Dari IKPI:

  1. Suryani (Ketua Cabang Jakpus)
  2. Hery Juwana (Humas Pengda DKJ)
  3. Kosasih (Humas Pengda DKJ)
  4. Meykel Susanto (Humas Cabang Jakarta Pusat
  5. Edwin Setiadi (Humas Cabang Jakarta Pusat)
  6. Tri Muryani (PPL)
  7. Sanraso kasoema Aliwarga (Sekretaris I)

KPP Pratama Menteng 3: 

  1. Reza Soleh (Kepala KPP)
  2. Mufron (Kasi Was I)
  3. Bruce li’e (Was 4)
  4. Dwidasi H (P3)
  5. Frintin (Was 5)
  6. Randhani Setiawan (SUKJ)
  7. Syaifudin (Was 2)
  8. M Taufik (Was VI)
  9. Rido Hamdallah M (FPD)
  10. Januar (Was 3)

(bl)

SPT Badan 2025 Jadi Sorotan: IKPI Jakarta Pusat Kupas Isu Rekonsiliasi Fiskal dan Validasi Coretax dalam Seminar On Train

IKPI, Surabaya: Implementasi penuh sistem Coretax dan diberlakukannya PER-11/PJ/2025 membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Badan 2025 menjadi salah satu isu paling serius bagi dunia perpajakan. Banyak perusahaan diprediksi menghadapi tantangan baru, terutama terkait rekonsiliasi fiskal langsung, kewajiban pengisian lampiran tertentu berdasarkan jawaban Formulir Induk, hingga logika validasi otomatis yang sangat ketat. 

Menyadari kondisi tersebut, IKPI Jakarta Pusat menggelar seminar intensif di atas kereta, memberikan pembahasan mendalam namun tetap nyaman diikuti.

Dalam seminar ini, narasumber Daniel Belianto dari Tax Partner Ortax menyatakan, untuk mengurai tantangan utama yang akan dihadapi wajib pajak badan. Ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi fiskal merupakan titik paling krusial karena tidak lagi menggunakan kertas kerja terpisah. Seluruh penyesuaian harus masuk ke sistem dengan kode FPO dan FNE, dan setiap angka harus konsisten dengan laporan komersial serta lampiran SPT lainnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Jika ada ketidaksesuaian, Coretax langsung menolak. Sistem tidak memberi ruang kompromi. Karena itu, pemahaman teknis rekonsiliasi sangat penting,” tegas Daniel.

Daniel juga memaparkan bagaimana Coretax menghubungkan jawaban di Formulir Induk dengan lampiran wajib. Misalnya, jika perusahaan menyatakan memiliki transaksi afiliasi, maka Lampiran terbuka otomatis dan wajib diisi. Jika tidak dilengkapi, pelaporan tidak bisa dilanjutkan. Logika ini membuat proses penyusunan SPT lebih otomatis, tetapi sekaligus lebih menantang bagi yang belum terbiasa.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selama seminar, peserta diajak melihat simulasi kasus nyata. Mereka mempelajari bagaimana data komersial dipetakan ke fiskal, bagaimana sistem memberikan tanda peringatan, dan bagaimana memperbaiki penolakan (reject) yang sering muncul. Simulasi untuk SPT Kurang Bayar dan Lebih Bayar juga ditampilkan lengkap, membantu peserta memahami alur pelaporan dari awal hingga selesai.

Format seminar on train menciptakan suasana diskusi yang lebih santai. Peserta dapat bertukar pandangan, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan isu-isu pajak terkini lintas gerbong. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan teknis, tetapi juga memperkuat hubungan antaranggota IKPI.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Seminar ini diharapkan menjadi bekal kuat bagi para profesional pajak dalam menghadapi SPT Badan 2025 yang penuh perubahan. Dengan pemahaman mendalam terhadap Coretax dan PER-11/2025, para praktisi dapat memastikan pelaporan yang akurat, efisien, dan sesuai ketentuan terbaru. (bl)

Bahas Tuntas SPT Tahunan Badan Era Coretax, IKPI Jakarta Pusat Gelar Seminar Eksklusif di Atas Kereta

IKPI, Surabaya: Transformasi besar pelaporan SPT Tahunan PPh Badan memasuki fase baru pada 2025. Dengan diberlakukannya Coretax sebagai satu-satunya sistem pelaporan dan terbitnya PER-11/PJ/2025, para konsultan pajak dan wajib pajak badan kini dihadapkan pada perubahan mendasar dalam struktur formulir, lampiran, hingga mekanisme validasi. Kompleksitas itulah yang mendorong IKPI Jakarta Pusat menggelar seminar eksklusif bertajuk “Overview SPT Tahunan PPh Badan Terbaru Era Coretax”, disajikan dalam format unik di atas rangkaian kereta.

Acara yang berlangsung Minggu, 16 November 2025 ini tidak hanya menyajikan materi teknis, tetapi juga menghadirkan pengalaman belajar yang berbeda. Peserta mengikuti pemaparan sembari menikmati perjalanan, membuat suasana diskusi lebih hidup dan interaktif. 

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani menyebut ini sebagai seminar yang dirancang agar anggota IKPI Jakarta Pusat dapat memahami perubahan SPT 2025 secara mendalam namun tetap nyaman mengikuti jalannya materi.

Narasumber kegiatan, Daniel Belianto dari Tax Partner Ortax, menegaskan bahwa transisi ke Coretax bersifat fundamental. Menurutnya, perubahan bukan sekadar format formulir, tetapi perubahan cara berpikir dalam menyusun SPT.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

“Coretax adalah perubahan paradigma. Banyak proses manual kini otomatis, validasi sistem lebih ketat, dan setiap jawaban harus konsisten antar-lampiran. Pengisian SPT 2025 tidak bisa lagi hanya menyalin angka dari laporan komersial,” jelas Daniel.

Selama perjalanan, Daniel mengajak peserta menyusuri seluruh proses penyusunan SPT, termasuk persiapan data, manajemen akses Drafter–Signer, penggunaan Simulator Coretax, hingga simulasi lengkap pengisian Form Induk, Rekonsiliasi Fiskal. Peserta juga diperlihatkan bagaimana sistem menolak input yang tidak wajar dan bagaimana memperbaikinya.

Seminar ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk memahami cara kerja baru Coretax, terutama terkait rekonsiliasi fiskal yang kini harus dilakukan langsung. Tidak ada lagi ruang bagi kertas kerja terpisah; semua penyesuaian fiskal wajib diinput dengan kode FPO atau FNE sesuai kerangka Coretax.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI)

Suasana seminar on train membuat diskusi lebih cair. Peserta bebas bertanya, berdialog, bahkan berpindah kursi untuk bertukar pandangan dengan anggota lainnya. Selain memperkuat kompetensi teknis, kegiatan ini sekaligus mempererat jejaring antarprofesional.

Melalui kegiatan ini, IKPI Jakarta Pusat berharap anggotanya dapat menghadapi pelaporan SPT Badan Tahun Pajak 2025 secara matang, akurat, dan percaya diri. Seminar di atas kereta ini pun menjadi momentum yang menandai komitmen IKPI untuk terus menyediakan pembelajaran yang relevan dan inovatif bagi para konsultan pajak.(bl)

en_US