IKPI, Jakarta: Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto bersama jajaran direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Jalin Pembayaran Nusantara untuk membahas pengembangan sistem pembayaran pajak atas transaksi digital luar negeri.
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan integrasi sistem pembayaran pajak atas transaksi digital luar negeri guna mendukung proses transaksi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi layanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui keterhubungan antar sistem yang semakin baik, proses transaksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, real-time, serta mudah diakses oleh masyarakat. Integrasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan keandalan sistem sekaligus meminimalkan potensi hambatan dalam proses administrasi.
Dony menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pembayaran pajak digital luar negeri yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Integrasi sistem pembayaran pajak digital luar negeri merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan penerimaan negara, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara aman dan real-time,” ujar Dony dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/4).
BP BUMN juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penugasan pemerintah kepada PT Jalin Pembayaran Nusantara dalam pengembangan ekosistem keuangan digital nasional.
Upaya ini diharapkan menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan publik sekaligus mempermudah masyarakat berkontribusi terhadap penerimaan negara yang bersumber dari transaksi digital luar negeri.
Langkah tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 yang mengatur sistem pemungutan pajak atas transaksi digital lintas negara.
Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku industri, pengembangan sistem pembayaran ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan penerimaan negara serta menghadirkan layanan yang lebih efisien dan andal. (ds).
