Bimo Wijayanto Sebut Perluasan Basis Pajak Jadi Kunci Ketahanan Fiskal Indonesia

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut perluasan basis pajak merupakan kunci untuk memperkuat ketahanan fiskal Indonesia di tengah meningkatnya tantangan ekonomi global. Menurutnya, peningkatan tax ratio menjadi prasyarat agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki kapasitas yang semakin kuat membiayai pembangunan.

Hal itu disampaikan Bimo saat membuka Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Mengusung tema Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global, forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pajak yang diperingati setiap 14 Juli.

Bimo mengatakan, tantangan fiskal yang dihadapi Indonesia semakin kompleks sehingga reformasi perpajakan harus terus dilanjutkan. Ia menilai kinerja penerimaan pajak tahun 2026 menunjukkan adanya penguatan struktural sistem perpajakan, yang tidak lagi bergantung pada lonjakan harga komoditas maupun program pengampunan pajak.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak di sektor formal belum cukup untuk mencapai target rasio perpajakan nasional. Karena itu, DJP terus mengembangkan berbagai strategi, mulai dari penambahan wajib pajak baru, optimalisasi pemajakan ekonomi digital, hingga penguatan sistem administrasi perpajakan.

Menurut Bimo, langkah tersebut akan menciptakan fondasi penerimaan negara yang lebih berkelanjutan sehingga APBN memiliki daya tahan lebih kuat dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

“Ketahanan fiskal hanya dapat diwujudkan apabila basis perpajakan terus diperluas dan penerimaan negara tumbuh secara berkesinambungan,” ujarnya. (bl)

en_US