Bank Indonesia Kembali Tahan BI-Rate di Level 5,75%

IKPI, Jakarta: Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.

Bersamaan dengan itu, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility di level 6,50%.

Selain mempertahankan suku bunga, BI mengeluarkan sejumlah langkah lanjutan untuk memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter.

Kebijakan tersebut mencakup perluasan insentif dan berbagai instrumen lain guna mendorong masuknya investasi portofolio asing, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, serta meningkatkan likuiditas di sektor keuangan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate merupakan bagian dari strategi kebijakan yang dirancang untuk menghadapi tingginya ketidakpastian ekonomi global.

“Keputusan BI-Rate dan sjeumlah kebijakan lain merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global,” kata Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/7).

Menurut Perry, kebijakan tersebut juga diarahkan agar inflasi tetap terkendali sesuai target pemerintah pada 2026 dan 2027, yakni berada dalam kisaran 2,5±1%.

Di sisi lain, BI tetap mempertahankan arah kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna menopang pertumbuhan ekonomi.

Pelonggaran kebijakan tersebut difokuskan untuk memperluas penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Bank Indonesia akan melanjutkan pengembangan ekosistem pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional. (ds)

en_US