IKPI, Jawa Timur: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman menghadiri Gathering dan Seminar IKPI Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Timur bersama cabang-cabang se-Jawa Timur di Tawangmangu, Jumat (17/7/2026). Mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang berhalangan hadir, Nuryadin memaparkan perkembangan terbaru terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026 yang menjadi perhatian para konsultan pajak. Hadir pula Wakil Sekretaris Umum IKPI Novalina Magdalena.
Dalam sambutannya, Nuryadin menjelaskan salah satu materi yang paling banyak mendapat perhatian peserta seminar, yakni pengaturan mengenai “pihak lain” sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 44 Tahun 2026.
Menurutnya, ketentuan tersebut membuka ruang bagi pihak selain konsultan pajak untuk memberikan layanan tertentu di bidang perpajakan. Namun, pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pelaksana sehingga memiliki standar kompetensi dan mekanisme yang jelas.
“Banyak yang bertanya siapa yang dimaksud pihak lain. Nantinya akan diatur lebih lanjut. Yang jelas, pihak lain bisa berasal dari berbagai profesi sepanjang memiliki kompetensi di bidang perpajakan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ujar Nuryadin.
Ia menegaskan, keberadaan pengaturan tersebut akan membuat ekosistem pendampingan perpajakan menjadi lebih tertib karena seluruh pihak yang menjalankan praktik nantinya harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya pengaturan ini diharapkan praktik pendampingan perpajakan menjadi lebih tertata sehingga dapat mengurangi stigma terhadap praktik pendamping pajak yang selama ini tidak memiliki standar maupun pengawasan,” katanya.
Selain membahas PMK Nomor 44 Tahun 2026, seminar juga menghadirkan Anwar Hidayat yang mengulas implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 sebagai salah satu regulasi perpajakan terbaru.
Nuryadin mengapresiasi penyelenggaraan Seminar dan Gathering IKPI Pengda Jawa Timur karena menjadi wadah bagi anggota untuk memperbarui pemahaman atas perkembangan regulasi perpajakan sekaligus memperkuat silaturahmi dan sinergi antar-cabang di lingkungan IKPI. (bl)
