DPR Dorong Pemerintah Berantas Under-Invoicing Demi Dongkrak Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah memperkuat tata kelola sektor pertambangan dan komoditas guna memberantas praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dinilai selama ini menggerus penerimaan negara, termasuk dari sektor perpajakan.

Menurut Misbakhun, praktik manipulasi nilai dan volume ekspor tersebut menyebabkan negara tidak memperoleh penerimaan secara optimal, baik dari pajak maupun pungutan lainnya.

“Jangan sampai, unrenewable ini, komoditas yang tidak bisa diperbarui ini, kemudian ketika kita kelola, justru kita gunakan dengan sembrono, kita under-invoice, penerimaan yang negara dapat tapi tidak optimal. Yang optimal siapa? Ya orang yang selama ini berbisnis di sana,” ujar Misbakhun dalam Investment Forum 2026, dikutip Kamis (16/7).

Ia mengatakan pemerintah bersama DPR kini tengah memperbaiki tata kelola sektor tersebut. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun bursa mineral dan komoditas sebagai acuan harga transaksi sekaligus meningkatkan transparansi perdagangan.

Menurutnya, keberadaan bursa tersebut diharapkan dapat memastikan harga komoditas terbentuk melalui mekanisme pasar serta memudahkan pengawasan terhadap volume ekspor yang dilaporkan pelaku usaha.

Misbakhun menilai praktik under-invoicing selama ini tidak hanya dilakukan melalui manipulasi harga, tetapi juga volume barang yang diperdagangkan. Akibatnya, penerimaan negara dari pajak, royalti, hingga berbagai pungutan lainnya ikut tergerus.

“Karena selama ini orang under-invoicing itu tidak hanya dari sisi harga, tapi juga dari sisi volume. Sehingga penerimaan kita dari sisi perpajakan berkurang, penerimaan kita dari dari retribusi, iuran, dan macam-macam juga berkurang,” katanya.

Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto memperkirakan praktik under-invoicing dan transfer pricing telah menyebabkan potensi penerimaan negara yang hilang mencapai sekitar Rp 15.000 triliun dalam puluhan tahun terakhir.

Oleh karena itu, ia berharap upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas mendapat dukungan karena bertujuan menutup kebocoran penerimaan negara sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya alam.

“Nah ini yang akan kita perbaiki. Harusnya ini direspon dengan positif. Karena apa? Memperbaiki tata kelola,” tuturnya. (ds)

en_US