IKPI, Mataram: Antusiasme masyarakat terhadap edukasi perpajakan terus meningkat. Hal itu terlihat dari membludaknya peserta Seminar Pajak yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Selasa (11/8/2026). Ratusan peserta dari berbagai daerah, seperti Mataram, Denpasar, Sumbawa, dan Bima, mengikuti seminar yang mengangkat tema Mitigasi Risiko Pengawasan Wajib Pajak Pascacoretax dan PP 20 Tahun 2026.
Ketua IKPI Cabang Mataram Ida Bagus Suadmaya mengatakan, tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator meningkatnya kesadaran wajib pajak untuk memahami perkembangan regulasi perpajakan. Bahkan, sekitar 75 persen peserta seminar berasal dari kalangan umum.
“Hal ini menunjukkan masyarakat Mataram semakin melek pajak. Mereka menyadari pentingnya memahami perubahan regulasi agar dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar,” ujar Ida Bagus.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan seminar tersebut merupakan bagian dari program kerja IKPI Mataram Tahun 2026 sekaligus bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan literasi perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak melalui edukasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, tema seminar dipilih karena implementasi Coretax telah mengubah pola pengawasan perpajakan dengan dukungan pengolahan data yang lebih cepat serta pemanfaatan big data. Di sisi lain, PP Nomor 20 Tahun 2026 juga membawa perubahan penting, antara lain mengenai batasan penggunaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM, penggabungan peredaran bruto wajib pajak orang pribadi dan Perseroan Perorangan untuk menentukan batas omzet Rp4,8 miliar, serta penggabungan penghasilan yang dikenai PPh Final.
Seminar menghadirkan praktisi perpajakan Daniel Belianto sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Daniel mengajak peserta membangun pola pikir baru dalam pengelolaan pajak melalui pelaksanaan tax review secara berkala dan penyelenggaraan pembukuan yang benar serta akurat sebagai langkah mitigasi risiko perpajakan.
Gaya penyampaiannya yang komunikatif dengan slogan khas “breaking news, breaking news” berhasil menghidupkan suasana seminar. Para peserta tampak aktif mengikuti diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi Coretax maupun perubahan ketentuan dalam PP Nomor 20 Tahun 2026.
Seminar yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari juga dikemas secara interaktif. Selain sesi diskusi, panitia mengadakan lomba Instagram Story untuk mendorong kreativitas peserta serta membagikan berbagai doorprize, mulai dari televisi, kipas angin, magic com, hingga hadiah menarik lainnya.
Ida Bagus berharap tingginya antusiasme masyarakat tersebut menjadi momentum untuk memperluas literasi perpajakan di Nusa Tenggara Barat sehingga semakin banyak wajib pajak yang memahami hak dan kewajibannya serta mampu beradaptasi dengan perkembangan sistem administrasi perpajakan yang semakin berbasis data. (bl)
