IKPI Dorong Sinergi Akademik dan Praktik Perpajakan Lewat Seminar Nasional di UPH

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mendorong penguatan sinergi antara dunia akademik dan praktik perpajakan melalui Seminar Nasional Program Magister Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) bertema “Penerapan Sistem Pajak terhadap Era Keuangan Digital” yang digelar di Gedung D Lantai 5 Ruang 501, Kampus UPH Lippo Village, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/7/2026). Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Departemen Hubungan Masyarakat (Humas) IKPI, Ronsianus B. Daur, saat mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang berhalangan hadir dalam seminar tersebut.

Dalam sambutannya, Ronsianus mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, terutama melalui pengembangan kajian akademik di bidang hukum dan perpajakan. Menurutnya, kolaborasi antara IKPI dan UPH diharapkan mampu melahirkan berbagai penelitian dan gagasan yang dapat menjadi masukan bagi organisasi profesi maupun pemangku kepentingan di bidang perpajakan.

“Hasil kajian akademik tersebut dapat dipelajari dan dibandingkan dengan praktik perpajakan yang berlangsung di lapangan sehingga tercipta sinergi antara dunia akademik dan dunia profesi,” ujar Ronsianus.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut merupakan implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan kajian akademik di bidang perpajakan menjadi semakin penting mengingat lebih dari 82 persen penerimaan negara berasal dari sektor pajak.

Sebagai bentuk timbal balik atas kolaborasi tersebut, IKPI juga akan mendorong para anggotanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), maupun Doktor (S3) di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan.

Seminar nasional tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Associate Professor Dr. Edy Gunawan, (Sekretaris Umum IKPI) Ir. Harry Gumelar, M.Sc., Ketua Umum Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia (PADIPI), Dr. Wahyu Widodo, (Purnatugas Kasubdit Divisi Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak) serta Sulianto Indria Putra, (Content Creator dan Edukator Kripto). Diskusi dipandu oleh Henro Susanto (Pengurus Pusat IKPI).

Ratusan mahasiswa memenuhi ruang seminar dan mengikuti jalannya kegiatan dengan antusias. Selain menyimak paparan para narasumber, peserta juga aktif mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi mengenai berbagai isu perpajakan di era keuangan digital.

Antusiasme tersebut mencerminkan tingginya perhatian kalangan akademisi terhadap perkembangan sistem perpajakan yang terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan ekonomi digital.

Ronsianus berharap kemitraan antara IKPI dan UPH dapat terus berkembang secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi tidak hanya memperkuat kualitas pendidikan, tetapi juga dapat menghasilkan rekomendasi dan pemikiran konstruktif yang mendukung penyempurnaan sistem perpajakan Indonesia di masa mendatang.

“Sinergi antara akademisi dan praktisi diharapkan mampu melahirkan berbagai gagasan yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sistem perpajakan Indonesia, khususnya dalam menjawab tantangan era keuangan digital,” pungkasnya. (bl)

en_US