IKPI Gandeng IAMI Sosialisasikan Sertifikasi CPMA, Buka Peluang Penguatan Kompetensi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggandeng Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) untuk menyosialisasikan sertifikasi Certified Professional Management Accountant (CPMA) kepada para anggotanya. Melalui kegiatan yang digelar secara daring dan diikuti 95 anggota pada Selasa (7/7/2026), IKPI ingin memperkenalkan salah satu sertifikasi profesi akuntan yang diakui pemerintah sekaligus membuka peluang peningkatan kompetensi bagi konsultan pajak di tengah tuntutan dunia usaha yang semakin kompleks.

Sosialisasi tersebut menghadirkan Direktur Eksekutif IAMI, Dr. Andre Herlambang, yang memaparkan perjalanan organisasi, posisi strategis IAMI sebagai asosiasi profesi akuntan manajemen, hingga berbagai manfaat yang dapat diperoleh peserta yang mengikuti sertifikasi CPMA.

Andre menjelaskan, IAMI merupakan organisasi profesi yang berdiri secara mandiri sejak 2008 setelah sebelumnya menjadi bagian dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sejak saat itu, IAMI fokus mengembangkan profesi akuntan manajemen melalui sertifikasi, pendidikan profesi berkelanjutan, riset, dan pengembangan kompetensi.

Dalam paparannya, Andre menyampaikan bahwa CPMA merupakan salah satu sertifikasi profesi akuntan yang diakui pemerintah bersama Chartered Accountant (CA) yang diterbitkan IAI dan Certified Public Accountant (CPA) yang diterbitkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

“Sertifikasi yang diterbitkan oleh tiga asosiasi profesi tersebut dapat menjadi dasar untuk memperoleh Register Akuntan Negara di Kementerian Keuangan. Setelah memiliki register tersebut, seorang akuntan berhak menandatangani laporan keuangan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan sertifikasi profesi semakin relevan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan, yang menegaskan pentingnya laporan keuangan ditandatangani oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi.

Tidak hanya memberikan pengakuan di tingkat nasional, Andre menjelaskan bahwa pemegang CPMA juga memiliki peluang memperoleh pengakuan profesi di tingkat regional. Hal itu dimungkinkan karena IAMI merupakan anggota ASEAN Chartered Professional Accountant Coordinating Committee (ACPACC).

“Apabila sudah memiliki CPMA dan Register Akuntan Negara, peserta dapat mendaftar menjadi ASEAN CPA. Dengan demikian kompetensi yang dimiliki diakui setara di negara-negara ASEAN sehingga tidak perlu mengikuti ujian lokal apabila ingin menjalankan profesi di negara anggota ASEAN,” ujarnya.

Selain itu, IAMI juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga profesi internasional seperti Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), Association of Chartered Certified Accountants (ACCA), dan Institute of Management Accountants (IMA) Asia Pacific, serta tengah menyelesaikan proses penyetaraan dengan CPA Australia.

Menurut Andre, sertifikasi profesi memiliki karakter yang berbeda dengan pendidikan akademik. Jika pendidikan formal lebih berorientasi pada penguasaan teori, sertifikasi profesi menitikberatkan pada kemampuan praktik, pengalaman kerja, serta integritas profesional.

“CPMA tidak hanya menguji knowledge, tetapi juga memastikan peserta memiliki skill dan attitude yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi akuntan manajemen,” katanya.

Karena itu, peserta sertifikasi juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal tiga tahun di bidang keuangan, akuntansi, atau perpajakan sebelum memperoleh sertifikasi penuh.

Dalam kesempatan tersebut, Andre juga memaparkan bahwa kurikulum CPMA terus diperbarui agar sejalan dengan perkembangan dunia usaha. Evaluasi materi dilakukan setiap tahun, sementara penyempurnaan silabus dilakukan secara berkala dengan melibatkan regulator, praktisi, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi.

Ia menyebut berbagai isu seperti digitalisasi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sustainability reporting, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, hingga data analytics menjadi bagian dari kompetensi yang kini semakin dibutuhkan oleh akuntan manajemen.

“Peran akuntan saat ini tidak lagi hanya menyusun laporan keuangan. Akuntan juga dituntut mampu melakukan analisis bisnis, menyusun forecasting, membantu pengambilan keputusan strategis, hingga mengukur kinerja perusahaan,” ujarnya.

Untuk menjaga kompetensi para anggotanya, IAMI secara rutin menyelenggarakan berbagai program pengembangan profesional, mulai dari Forum Akuntan Manajemen setiap dua minggu, Continuing Professional Development (CPD), CFO Forum, IAMI Fair, in-house training, hingga program kemitraan dengan 32 perguruan tinggi di berbagai daerah.

Andre juga mengungkapkan bahwa pada 2026 IAMI meluncurkan sertifikasi baru Certified Cost Accounting Expert (CCAE) sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan industri terhadap tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan biaya perusahaan.

Khusus bagi anggota IKPI, Andre menjelaskan tersedia peluang mengikuti Fast Track CPMA bagi pemegang sertifikasi profesi tertentu, seperti Chartered Accountant (CA), yang memenuhi persyaratan pengalaman kerja. Melalui mekanisme tersebut, peserta cukup mengikuti dua mata ujian serta proses penyetaraan yang telah ditetapkan oleh IAMI.

Ia juga membuka peluang penyelenggaraan ujian CPMA secara khusus bagi anggota IKPI apabila jumlah peserta memenuhi ketentuan minimal.

“Kami menyambut baik apabila anggota IKPI ingin mengikuti sertifikasi CPMA. Jika jumlah pesertanya mencukupi, IAMI siap menyelenggarakan ujian khusus sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan anggota IKPI,” kata Andre. (bl)

en_US