DJP Waspadai Risiko Shortfall, Target Pajak 2026 Tetap Dikejar

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengupayakan berbagai langkah untuk memastikan target penerimaan pajak tahun 2026 dapat tercapai.

Upaya tersebut dilakukan di tengah tantangan ekonomi yang dinilai masih berpotensi menekan kinerja penerimaan negara.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa target penerimaan pajak dalam APBN tetap menjadi pegangan utama bagi DJP.

Oleh karena itu, seluruh jajaran akan berupaya mengoptimalkan penerimaan agar tidak terjadi kekurangan penerimaan atau shortfall pada akhir tahun.

Bimo menjelaskan, proyeksi pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 20,6% yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan estimasi berdasarkan tren kinerja penerimaan hingga Mei 2026 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang berlangsung saat ini.

“Sebenarnya beliau (Purbaya) menyampaikan rata-rata pencapaian dari kinerja kami kan 22,1% ini terakir sampai Mei. Nah kira-kira dengan kondisi ekonomi yang seperti sekarang, itu sampai Desember itu di angka 20,6%,” ujar Bimo di DPR RI, Rabu (17/6).

Meski demikian, Bimo menekankan bahwa proyeksi tersebut bukanlah target akhir yang akan dikejar DJP. Menurutnya, target yang harus dicapai tetap mengacu pada angka penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.

“Kalau kami dari Direktorat Jenderal Pajak ya harus bisa mencapai 23%. Semoga, mudah-mudahan,” katanya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya selisih antara proyeksi penerimaan berdasarkan tren saat ini dengan target yang ditetapkan pemerintah.

Jika pertumbuhan penerimaan hanya berada pada kisaran 20,5%-20,6%, maka realisasi penerimaan pajak berpotensi tidak mencapai sasaran APBN.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kinerja penerimaan pajak tahun ini menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun lalu yang mengalami kontraksi.

Ia menilai tren penerimaan telah kembali positif dan berpotensi tumbuh sekitar 20,5% hingga akhir 2026.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun. Untuk mencapai angka tersebut, penerimaan pajak perlu tumbuh sekitar 22,95% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Berdasarkan simulasi sederhana, apabila pertumbuhan penerimaan hanya mencapai 20,5%, maka realisasi penerimaan pajak diperkirakan berada di kisaran Rp 2.310 triliun. Angka tersebut masih berada di bawah target APBN, sehingga meningkatkan risiko terjadinya shortfall pada akhir tahun. (ds)

en_US