Rupiah Menguat dalam Sepekan, BI Sebut Aliran Modal Asing Kian Deras

IKPI, Jakarta: Nilai tukar rupiah mencatat penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan sepekan terakhir.

Bank Indonesia (BI) melaporkan mata uang Garuda ditutup di level Rp 17.865,75 per dolar AS pada Jumat (12/6/2026), menguat 0,84% dibandingkan posisi penutupan pada 5 Juni 2026 yang berada di level Rp 18.010,20 per dolar AS.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan penguatan rupiah tidak terlepas dari respons positif pelaku pasar terhadap berbagai kebijakan stabilisasi yang diterapkan otoritas moneter bersama pemerintah.

Menurut Destry, sejumlah langkah yang ditempuh BI antara lain menaikkan suku bunga acuan BI-Rate menjadi 5,50%, memperkuat daya tarik instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), memberikan insentif hedging swap bagi investor asing, membuka akses repo untuk mendukung likuiditas perbankan, serta peningkatan intensitas operasi moneter rupiah dan valuta asing.

“Langkah-langkah tersebut juga didukung oleh sinergi yang erat antara Bank Indonesia dan Pemerintah,” ujar Destry dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Ia mengungkapkan bahwa setelah kenaikan BI-Rate, arus modal asing mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan. Investor global tercatat kembali menempatkan dana mereka pada instrumen keuangan domestik, terutama SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN).

Data BI menunjukkan pada 10 Juni 2026 aliran modal asing yang masuk ke SRBI dan SBN mencapai Rp 15,11 triliun. Tren tersebut berlanjut sehari kemudian dengan tambahan inflow sebesar Rp3,91 triliun.

Selain pasar domestik, tingginya minat investor juga tercermin dari suksesnya penerbitan perdana obligasi internasional Danantara yang berhasil menghimpun dana senilai Rp 26,9 triliun.

“Perkembangan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset-aset domestik,” katanya.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga memperkuat fondasi stabilitas eksternal melalui kerja sama dengan People’s Bank of China (PBOC) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA).

Kerja sama tersebut mencakup penguatan koordinasi untuk menjaga stabilitas keuangan kawasan, penguatan Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA), serta perluasan implementasi transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT).

Langkah itu diyakini dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

Ke depan, BI memastikan akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga akan terus ditingkatkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dengan berbagai perkembangan tersebut, BI meyakini rupiah akan terus menguat terhadap dolar AS menuju ke level fundamentalnya. (ds)

en_US