Harga Pertamax Naik, Menkeu Purbaya Pastikan Inflasi Tetap Terkendali

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan dampak besar terhadap laju inflasi nasional.

Menurutnya, penggunaan Pertamax yang mayoritas untuk kendaraan pribadi membuat pengaruhnya terhadap biaya distribusi barang dan transportasi umum relatif terbatas.

“Dampaknya harusnya relatif minim, karena kan Pertamax gak dipakai angkutan barang,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Rabu (10/6).

Terkait kemungkinan perubahan kebijakan kuota BBM bersubsidi, Purbaya memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp 12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi berkala sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah global dan kondisi harga pasar yang berlaku.

Menurut Roberth, keputusan perubahan harga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi BBM non-subsidi.

Meski harga Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan, Pertamina memastikan produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual Rp 20.750 per liter, Dexlite Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp 24.800 per liter.

Sementara itu, BBM bersubsidi masih dipertahankan pada level yang sama. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp 6.800 per liter. (ds)

en_US