Pemerintah Targetkan Tax Ratio Naik hingga 10,5% pada 2027

IKPI, Jakarta: Pemerintah menargetkan rasio perpajakan (tax ratio) berada pada kisaran 10,02% hingga 10,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2027.

Sasaran tersebut menjadi bagian dari strategi fiskal untuk mendukung peningkatan pendapatan negara pada tahun depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pendapatan negara dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 diproyeksikan mencapai 11,82% hingga 12,4% dari PDB.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memperkuat kinerja penerimaan perpajakan.

“Pendapatan negara diproyeksikan pada 11,82% hingga 12,4% dari PDB dengan tax ratio berkisar 10,03% hingga 10,5% dari PDB,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (9/6).

Menurut Purbaya, upaya yang ditempuh antara lain melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, serta penyesuaian sistem perpajakan nasional agar selaras dengan perkembangan ekonomi digital dan standar perpajakan internasional.

Selain fokus pada penerimaan, pemerintah juga telah menyiapkan arah kebijakan belanja negara tahun 2027.

Belanja negara diperkirakan berada pada kisaran 13,62% hingga 14,8% dari PDB, dengan defisit anggaran dijaga pada rentang 1,8% hingga 2,4% dari PDB.

Purbaya mengatakan kebutuhan belanja tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam rancangan postur fiskal 2027, kebutuhan pendanaan program prioritas diperkirakan mencapai Rp 1.720 triliun hingga Rp 1.896 triliun.

Pendanaan tersebut akan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, penguatan transfer ke daerah, serta dukungan pembiayaan anggaran. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Adapun delapan program prioritas nasional yang menjadi fokus pada 2027 meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi desa, serta percepatan pengentasan kemiskinan. (ds)

en_US