Luhut Buka Peluang Peran Bea Cukai Digantikan Sistem AI

IKPI, Jakarta: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membuka kemungkinan transformasi besar dalam sistem pengawasan ekspor nasional dengan mengedepankan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurutnya, peran pengawasan yang selama ini dijalankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat beralih ke sistem digital otomatis berbasis AI.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan integrasi sistem pengawasan perdagangan dan ekspor yang terhubung dengan National Single Window (NSW) serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Sistem tersebut nantinya akan mengawasi seluruh rantai proses ekspor secara otomatis, mulai dari penerbitan izin, pembayaran royalti, hingga pelunasan kewajiban perpajakan.

“Kalau memang nanti enggak perlu ya ngapain pakai Bea Cukai. Atau, tugasnya Bea Cukai ada tapi semua berbasis AI,” ujar Luhut kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/5).

Ia menjelaskan, digitalisasi pengawasan dirancang untuk mengurangi interaksi langsung dalam proses birokrasi. Dengan demikian, potensi praktik korupsi maupun manipulasi data dapat ditekan lebih efektif.

Menurut Luhut, pendekatan berbasis AI dinilai lebih mampu menciptakan sistem pengawasan yang transparan dibandingkan mekanisme manual yang masih bergantung pada interaksi antarmanusia.

Pemerintah sebelumnya telah mengembangkan sistem pengawasan komoditas melalui platform Simbara yang diterapkan pada sektor ekspor batu bara. Ke depan, sistem serupa akan diperluas untuk komoditas strategis lain seperti timah dan kelapa sawit.

Melalui integrasi tersebut, data eksportir akan tercatat sejak awal penerbitan izin, mencakup informasi cadangan komoditas, volume ekspor, pembayaran royalti, hingga kewajiban pajak. Sistem akan secara otomatis memverifikasi seluruh kewajiban sebelum izin ekspor diterbitkan.

“Begitu mau ekspor itu dicek. Kalau belum bayar royalti ya enggak bisa. Mau tentara, polisi, siapa pun enggak bisa mempengaruhi sistem ini,” kata Luhut.

Ia menambahkan, integrasi data lintas kementerian dan lembaga ditargetkan mulai berjalan penuh pada 1 Juni 2026. Setelah itu, sistem AI akan mulai membaca, mengelola, dan memproses data secara otomatis dalam ekosistem digital pemerintahan. (ds)

en_US