CORE Wanti-wanti Risiko Shortfall Rp 484 Triliun pada APBN 2026

IKPI, Jakarta: Direktur Riset Bidang Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Akhmad Akbar Susanto, memperingatkan potensi kekurangan penerimaan negara (shortfall) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dapat mencapai Rp 484 triliun.

Menurutnya, rentang risiko shortfall yang berada di kisaran Rp 171 triliun hingga Rp 484 triliun mencerminkan tingginya ketidakpastian dalam kapasitas penerimaan negara sepanjang tahun.

Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa ruang fiskal Indonesia masih rapuh di tengah meningkatnya kebutuhan belanja.

“Rentang yang besar ini menunjukkan ketidakpastian yang tinggi pada penerimaan negara. Artinya, ruang fiskal kita masih sangat terbatas,” Ujar Akbar dalam paparan Quarterly Economic Review Q1-2026, dikutip Sabtu (2/5).

Ia menjelaskan, meskipun penerimaan pajak pada kuartal I-2026 tercatat tumbuh, peningkatan tersebut belum bisa menjadi indikator kuat untuk keseluruhan tahun. Pasalnya, pertumbuhan tersebut dinilai masih bersifat temporer dan belum mencerminkan penguatan struktural.

Akbar menekankan bahwa penerimaan yang berkelanjutan seharusnya ditopang oleh perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, aktivitas ekonomi yang solid, serta administrasi perpajakan yang semakin baik. Tanpa faktor-faktor tersebut, kenaikan penerimaan di awal tahun berpotensi tidak bertahan.

“Angka awal yang tampak positif belum tentu mencerminkan penguatan struktur pajak,” katanya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tekanan terhadap APBN 2026 tidak hanya berasal dari sisi penerimaan, tetapi juga dari belanja negara yang terus meningkat. Risiko pembengkakan subsidi energi, terutama jika harga minyak global tetap tinggi, turut mempersempit ruang fiskal.

Akbar menilai, jika penerimaan negara melemah pada kuartal berikutnya, maka tekanan terhadap defisit dan kebutuhan pembiayaan akan semakin besar. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko fiskal dan memengaruhi persepsi pasar terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa pasar tidak hanya melihat besaran defisit, tetapi juga memperhatikan kualitas belanja dan keberlanjutan pembiayaan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan anggaran tetap konsisten dan diarahkan pada belanja yang produktif. (ds)

en_US