Menkeu Purbaya Siapkan Tim Khusus Kejar Pengemplang Pajak

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Ia mengungkapkan, saat ini masih terdapat puluhan wajib pajak yang tengah dalam proses penagihan.

Menurut Purbaya, sebelumnya ada dua perusahaan yang telah berkomitmen untuk membayar tunggakan pajak hingga ratusan miliar rupiah. Namun demikian, pemerintah masih mengantongi sekitar 40 perusahaan lain yang akan segera ditindaklanjuti.

“Masih ada 40 lagi. Saya akan kejar lagi dalam waktu dekat,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (24/4).

Purbaya juga menyoroti bahwa imbauan dari pihak luar, termasuk dari pemerintah negara asal perusahaan, tidak selalu efektif di lapangan.

Ia menyinggung pernyataan Duta Besar China yang sebelumnya menyatakan akan mendorong perusahaan-perusahaan asal negaranya untuk patuh, namun realisasinya dinilai belum optimal.

“Rupanya di lapangan tergantung duit. Kalau untung dia akan langgar terus, kalau gak ada penindakan, dia akan langgar terus,” katanya.

Untuk itu, Kementerian Keuangan akan membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Tim ini rencananya akan berada langsung di bawah koordinasi inspektorat jenderal atau pejabat tinggi seperti sekretaris jenderal guna memastikan independensi dan efektivitas penindakan. Tim Khusus tersebut juga rencananya akan dibawahi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Ia mengindikasikan adanya potensi perlindungan di level operasional yang membuat penanganan kasus tidak optimal. Karena itu, pembentukan tim khusus diharapkan dapat memotong hambatan tersebut.

“Jadi kalau dikasih ke orang pajak yang di situ aja sepertinya dilindungin juga itu kelihatannya,” tegas Purbaya. (ds)

en_US