Presiden Prabowo Yakin Tax Ratio Indonesia Bisa Capai 13% di 2026

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyebut tax ratio Indonesia berpeluang menembus angka 12% hingga 13% pada 2026, naik signifikan dari posisi saat ini yang berada di sekitar 9%.

Proyeksi optimistis itu bukan tanpa dasar. Prabowo mengacu pada tren penerimaan pajak selama tiga bulan pertama tahun ini, yang tercatat tumbuh sekitar 30% secara tahunan.

Angka itu ia sebut cukup signifikan dan layak dijadikan acuan apabila mampu dipertahankan hingga akhir tahun.

“Kalau trend tiga bulan ini naik 30% (penerimaan pajak), ini tax ratio kita lumayan nanti. Jadi kalau kita bisa naik tax kita benar-benar 30% tiap bulan rata-rata satu tahun ini 2026, wah itu berarti dari 9% kita ya benar sudah 12% hingga 13% (tax ratio),” kata Prabowo dalam forum diskusi bertajuk Presiden Prabowo Menjawab, dikutip Rabu (25/3).

Proyeksi Prabowo selaras dengan kalkulasi yang telah lebih dulu dilakukan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Lembaga yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan itu memperkirakan tax ratio nasional bisa naik hingga 3,5% dalam waktu dekat, sebuah lompatan yang jika terwujud, akan membawa Indonesia ke level yang selama ini hanya dicapai negara-negara tetangga di kawasan.

“Kalau benar itu, kita sudah setingkat sama ASEAN lain,” katanya.

Luhut secara rutin melaporkan perkembangan tersebut langsung kepada Presiden. DEN meyakini kunci utama kenaikan itu ada pada digitalisasi sistem perpajakan, pendekatan berbasis teknologi yang diyakini mampu menutup celah kebocoran yang selama ini menggerus potensi penerimaan negara.

Selama bertahun-tahun, tax ratio Indonesia konsisten berada di kisaran 9% hingga 10%, jauh di bawah rata-rata negara-negara ASEAN yang umumnya berada di kisaran 13% hingga 15%.

Kesenjangan ini berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah, yakni lebih sedikit dana yang tersedia untuk membiayai infrastruktur, layanan publik, dan program sosial tanpa mengandalkan utang. (ds)

en_US